Terkait peristiwa pencurian tersebut warga Dusun Landah menaruh kecurigaan terhadap salah seorang warga AF namun karena AF merasa keberatan dirinya saja yg menjadi kambing hitam akhirnya dirinya berinisiatif mencari informasi tentang keberadaan genset tersebut.
Setelah sekian lama melakukan pencarian akhirnya diketahui genset tersebut berada di rumah salah satu warga Desa Beleka, atas nama Edet selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan info tersebut kepada Kadus dan BKD Landah.
Menindaklanjuti info tersebut, Kadus Landah bersama BKD menemui Edet di Desa Beleka sekaligus menanyakan keberadaan genset yg dimaksud. pengakuan dari Edet bahwa benar dirinya telah membeli genset tersebut dari S dan seorang temannya seharga Rp. 2.000.000. Kemudian Kadus Landah bersama BKD menjelaskan kronologis kejadian hilangnya genset milik Masjid Darul Islam Dusun Landah, sehingga akhirnya Edet bersedia menyerahkan kembali genset tersebut kepada Kadus serta BKD Landah.
Demi keamanan serta mencegah hal-hal yg tidak diinginkan saat ini S dan SR diamankan di Mapolsek Praya Timur untuk ditindak lanjut.
Pelaku S mengaku melakukan pencurian genset masjid Darul Islam Dusun Landah karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari, Sebagian hasil penjualan genset tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk bermain Slot/Judi Online.