DPRD Kota Bekasi Dorong Posko DAMKAR Tiap Kecamatan

  • Whatsapp

Xposetv, kota Bekasi- Kota Bekasi merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk mencapai 2,5 juta jiwa. Kota Bekasi kerap mengalami bencana kebakaran hingga mengakibatkan korban nyawa. Kondisi ini mesti diatasi dengan memperbanyak posko Pemadam Kebakaran (Damkar). Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi, Faisal.

Kondisi tersebut, Menurut Faisal, di setiap kecamatan di Kota Bekasi harus berdiri Posko Damkar. Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat proses pemadaman jika terjadi kebakaran, atau evakuasi lainnya yang menjadi tupoksi damkar.

Bacaan Lainnya

Faisal mengungkapkan hingga saat ini dari 12 kecamatan yang ada, tinggal tiga kecamatan yang belum memiliki posko damkar. Ke tiga kecamatan yang belum memiliki posko damkar, kecamatan Pondok Gede, kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Pondok Melati.

“Ya, dari 12 kecamatan, sembilan kecamatan sudah memiliki posko damkar. Tinggal tiga kecamatan yang belum,”ungkap pria yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi ini.

Menurut Faisal, Dari tiga kecamatan yang belum memiliki posko Damkar, kecamatan Pondok Gede paling mendesak. Pasalnya, selain penduduknya yang padat juga arus lalu lintas semrawut.

“Jika terjadi kebakaran di kecamatan Pondok Gede, petugas membutuhkan waktu untuk ke lokasi,”jelas Faisal

Faisal berharap, dengan adanya posko Damkar di setiap Kecamatan, proses pemadaman dan evakuasi bisa segera dilakukan, sehingga bisa meminimalisir kerugian atau timbulnya korban jiwa.

“Idealnya di setiap kecamatan ada Posko Damkar. Dalam waktu dekat kecamatan Pondok Gede segera dibangun. Dua kecamatan lainnya segera menyusul,” tutupnya.(Adv/setwan)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait