Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo Prioritaskan Penanganan Ruas Jalan Mulyonegoro – Karya Mukti

  • Whatsapp
Dinas PUPR

XposeTV -Gorontalo. Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo Prioritaskan Penanganan Ruas Jalan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa menegaskan ruas jalan Mulyonegoro-Karya Mukti tetap diperhatikan.

Disampaikan bahwa buktinya sejak 2021 Dinas PUPR-PKP telah menyiapkan perencanaannya untuk penanganan ruas jalan tersebut, hingga 2022 Dinas PUPR-PKP Gorontalo bersama Komisi III DPRD telah mengusulkan sejumlah anggaran ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) namun belum mendapat anggaran.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2021 hampir semua anggaran di-refocusing karena Covid-19, tapi tahun 2022 kami dan Komisi III DPRD Provinsi telah mengusulkan pemeliharaan berkala untuk ruas jalan tersebut, tetapi hanya masuk diprioritas kedua sedangkan yang ter-cover saat itu hanya prioritas kesatu,” kata Meykowati Isa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2023).

Baca: BMKG-Gorontalo-Keluarkan-Peringatan-Dini-Waspada-Hujan-Lebat-Disertai-Petir

Ia menepis pemberitaan di salah satu media daring yang dikatakan belum sempat ditangani instansinya. Menurutnya anggapan itu tidak benar.

Dinas PUPR, Kabid Bina Marga itu juga menjelaskan, untuk menangani ruas jalan Mulyonegoro-Karya Mukti yang memiliki panjang 14 kilometer itu membutuhkan anggaran yang cukup besar, maka pada 2023 ini pihaknya bersama Komisi III DPRD tetap mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat, melalui dana DAK reguler sebesar Rp22 miliar agar penanganan ruas jalan tersebut bisa dikerjakan pada 2024.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait