Diduga Adanya Mark Up Pada Pembangunan Halte Sungai Kab. Melawi, DPC LSM Galaksi Minta BPK Usut Tuntas

  • Whatsapp
Diduga Adanya
Diduga Adanya Mark Up Pada Pembangunan Halte Sungai Kab. Melawi, DPC LSM Galaksi Minta BPK Usut Tuntas

XPOSE TV//Melawi, Kalimantan Barat – Diduga Adanya mark up pada pembangunan Halte Das Kapuas Kabupaten Melawi pada anggaran 2022 telah Gagal di laksanakan oleh CV. Kontruksi Mandiri Kreatif, Sebelum nya dan putus kontrak karena tidak dikerjakan oleh CV. Kontruksi Mandiri Kreatif tersebut sebagai pemenang tender.

Saat di konfirmasi tim investigasi menemukan CV. Kontruksi Mandiri Kreatif tersebut sudah mengambil Uang Muka pada penyerapan anggaran tahun 2022 Rp. 1.888, 122, 958,- dan hanya di laksanakan pengadaan material tiang pancang sejumlah puluhan batang oleh CV. Kontruksi Mandiri Kreatif sebelum nya sebagai pelaksana saat itu selaku penyedia barang dan jasa, Kementrian perhubungan Kalimantan Barat tepat nya di BPTD Balai Pengelola Tranfortasi Darat sebagai pengguna jasa.

Bacaan Lainnya

Diduga Adanya

Pada kenyataannya pekerjaan gagal di laksanakan di karena penyedia barang jasa dalam hal ini kontraktor tidak ada aktivitas sama sekali hanya material (Tiang Pancang Besi) yang di datangkan dari Uang Muka yang di cairkan, dan akhir di putus kontrak oleh kementrian Perhubungan Balai Pengelola Transfortasi Darat Kalimantan Barat.

Saat tim investigasi mitra galaksi melakukan pengecekan kelanjutan Anggaran di TA Tahun Anggaran 2023 pembangunan Halte Das Kapuas Kabupaten Melawi qng diduga Adanya Mark up dilokasi yang sama di lanjutkan dengan Lelang LPSE di kementrian perhubungan dengan nilai HPS Harga Prakiraan Sendiri Rp.2.999.958.000. Dengan Nilai Pagu Dana Rp.2.400.000.000 .

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait