Tidak lupa pula, kuasa hukum Ketua DPW Peradin Bambang Rudianto, SH menjelaskan, bahwa dimana paguyuban ini tetap terbentuk dengan baik agar ketentraman dan kenyamanan antar warga. Serta tidak ada konflik dengan segelintir orang yang berjumlah 23 yang tidak mewakili kurang lebih 600 warga secara keseluruhan.
“Harapan saya, silahkan datang untuk ke 23 orang tersebut ikut berkumpul bersama dengan yang lain, membentuk paguyuban yang baru”, tutupnya. (Lutfi)
๐ฎ๐ฉ CATATAN REDAKSI: ๐ฎ๐ฉ
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐๐๐