Developer Perumahan Alana Regency Dan Warga Ada Titik Terang, Permasalahan IPL (luran Pengolaan Lingkungan)

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Surabaya – Developer Alana Regency dan beberapa perwakilan warga berkumpul ditengah-tengah aula perumahan tersebut. Rungkut Tambak Osso Surabaya Sabtu, (3/2/24) WlB: 15.30

Karena sebelumnya ada pemberitaan yang beredar “warga Perumahan Alana Regency Tambak Osso keluhkan terkait transparansi pengolaan dana luran pengolaan lingkungan (IPL) oleh pihak pengembang”.

Disamping itu warga sudah bersurat meminta izin kepada pengembang agar dapat memakai aula perumahan, terlampir surat nomer 03/TJP/l/2024, yang dibuat oleh pihak pengembang.

Dalam kesempatan ini, Pihak Developer PT. Tumerus Jaya Propertindo Direktur Utama Ferdy Wijaya didampingi kuasa hukum Ketua DPW Peradin Bambang Rudianto, SH dan beberapa perwakilan warga.

Sementara itu, di hadapan awak media di aula Perumahan Alana Regency dikumpulkan beberapa perwakilan warga untuk mengklarifikasi terkait IPL (luran pengolaan lingkungan). Setelah itu Ferdy Wijaya selaku Direktur Utama PT. Tumerus Jaya Propertindo mengatakan, bahwa kita berkumpul sore ini di aula dengan agenda adalah klarifikasi dari developer terkait minggu, (28/1/2024).

“Itupun sekitar 23 warga tambak Osso mengadakan rapat tanpa dihadiri seluruh warga dan tidak ijin developer, mereka membentuk 23 panguyuban dimana warga tambak Osso sendiri 642 warga. Bahkan 23 warga itu tidak mewakili aprisiasi dari warga tambak Osso itu sendiri”, ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdy Wijaya laporan IPL tidak transparan. Dimana awal dalam pembentukan paguyuban disaksikan ratusan warga saya sudah mengatakan, bahwa uang IPL, developer tidak berhak mengeluarkan 1rupiah pun. Dan yang bisa mengeluarkan bendahara, tapi tidak sembarang dalam mengeluarkan uang.

“Setiap kali mengeluarkan uang diluar pengeluaran rutin, tetap harus dapat persetujuan dari developer sehingga uang yang beredar di rekening IPL itu betul-betul terkontrol”, jelasnya Ferdy Wijaya

Lebih dalam, Ferdy Wijaya selaku Direktur perumahan alana regency tambak Osso menambahkan, bahwa dimana pemberitaan kemarin seolah-olah pihak developer melarang menggunakan vasum. Padahal faktanya aula, lapangan basket, musholla pun dipakai.

Sementara permasalahan utama itu, ada sekelompok warga yang mempermasalahkan kebijakan (IPL) luran pengolaan lingkungan. Dimana IPL sudah ditentukan oleh pengurus paguyuban bersama developer nilainya Rp. 100.000(seratus ribu rupiah) meliputi:

1. Gaji sekuriti
2. Kebersihan
3. Pengambilan sampah

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait