Developer Perumahan Alana Regency Dan Warga Ada Titik Terang, Permasalahan IPL (luran Pengolaan Lingkungan)

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Surabaya – Developer Alana Regency dan beberapa perwakilan warga berkumpul ditengah-tengah aula perumahan tersebut. Rungkut Tambak Osso Surabaya Sabtu, (3/2/24) WlB: 15.30

Karena sebelumnya ada pemberitaan yang beredar “warga Perumahan Alana Regency Tambak Osso keluhkan terkait transparansi pengolaan dana luran pengolaan lingkungan (IPL) oleh pihak pengembang”.

Disamping itu warga sudah bersurat meminta izin kepada pengembang agar dapat memakai aula perumahan, terlampir surat nomer 03/TJP/l/2024, yang dibuat oleh pihak pengembang.

Dalam kesempatan ini, Pihak Developer PT. Tumerus Jaya Propertindo Direktur Utama Ferdy Wijaya didampingi kuasa hukum Ketua DPW Peradin Bambang Rudianto, SH dan beberapa perwakilan warga.

Sementara itu, di hadapan awak media di aula Perumahan Alana Regency dikumpulkan beberapa perwakilan warga untuk mengklarifikasi terkait IPL (luran pengolaan lingkungan). Setelah itu Ferdy Wijaya selaku Direktur Utama PT. Tumerus Jaya Propertindo mengatakan, bahwa kita berkumpul sore ini di aula dengan agenda adalah klarifikasi dari developer terkait minggu, (28/1/2024).

“Itupun sekitar 23 warga tambak Osso mengadakan rapat tanpa dihadiri seluruh warga dan tidak ijin developer, mereka membentuk 23 panguyuban dimana warga tambak Osso sendiri 642 warga. Bahkan 23 warga itu tidak mewakili aprisiasi dari warga tambak Osso itu sendiri”, ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdy Wijaya laporan IPL tidak transparan. Dimana awal dalam pembentukan paguyuban disaksikan ratusan warga saya sudah mengatakan, bahwa uang IPL, developer tidak berhak mengeluarkan 1rupiah pun. Dan yang bisa mengeluarkan bendahara, tapi tidak sembarang dalam mengeluarkan uang.

“Setiap kali mengeluarkan uang diluar pengeluaran rutin, tetap harus dapat persetujuan dari developer sehingga uang yang beredar di rekening IPL itu betul-betul terkontrol”, jelasnya Ferdy Wijaya

Lebih dalam, Ferdy Wijaya selaku Direktur perumahan alana regency tambak Osso menambahkan, bahwa dimana pemberitaan kemarin seolah-olah pihak developer melarang menggunakan vasum. Padahal faktanya aula, lapangan basket, musholla pun dipakai.

Sementara permasalahan utama itu, ada sekelompok warga yang mempermasalahkan kebijakan (IPL) luran pengolaan lingkungan. Dimana IPL sudah ditentukan oleh pengurus paguyuban bersama developer nilainya Rp. 100.000(seratus ribu rupiah) meliputi:

1. Gaji sekuriti
2. Kebersihan
3. Pengambilan sampah

“Itupun juga ada, PJU, Pemakaian vasum, ada lapangan futsal, kolam renang, itu free. Hanya membayar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk 1 rumah. Dan ada uang duka, bahkan di dana IPL ada lebih setiap bulannya itu bukan buat pengurus. Itu kita kumpulkan misalnya, ada kegiatan HUT 17 Agustus, hari raya lebaran THR buat sekuriti”, imbuhnya.

Lagi pula, dari pihak developer mengeluarkan kebijakan * bagi wargaย  yang nggak mau membayar, tidak usah membayar, tapi sampai detik tidak ada yang konfirmasi ke kita*. Dan untuk terbentuknya pengurus paguyuban baru dilaksanakan setelah pemilihan umum tanggal 14/2/2024.

Masih ditempat yang sama Gisselia etika selaku bendahara dari Perumahan Alana Regency di tambak Osso mengungkapkan, bahwa pembayaran IPL itu dimulai bulan Januari 2024. Dan itu direkening BCA developer, pemegang KEY BCA atau klik BCA bisnis.

Jadi tidak sembarangan untuk mengeluarkan uang begitu saja, dan pembayaran IPL sendiri menggunakan kode unik.

Itupun, setiap kali kami mengeluarkan dana IPL bulan keperluan rutin harus ada persetujuan dari

eperluan rutin harus ada persetujuan dari developer. Sejak paguyuban resmi mengundurkan diri tanggal 13/1/2024, kami masih membantuk merekap dana IPL hingga tanggal 14/1/24.

Hasilnya kami serahkan seluruhnya dokumennya termasuk laporan keuangannya tanggal 15/1/2024 di developer. Bahkan tidak benar bahwa pengolaan dana IPL tidak transparan seluruh pemasukan dan pengeluaran dana IPL terlampir dan terperinci oleh tim paguyuban Perumahan Alana Regency tambak Osso.

Siapapun warga perumahan Alana Regency tambak Osso bisa melihat rinciannya langsung di bendahara. Jadi diteruskan oleh developer.

Tidak lupa pula, kuasa hukum Ketua DPW Peradin Bambang Rudianto, SH menjelaskan, bahwa dimana paguyuban ini tetap terbentuk dengan baik agar ketentraman dan kenyamanan antar warga. Serta tidak ada konflik dengan segelintir orang yang berjumlah 23 yang tidak mewakili kurang lebih 600 warga secara keseluruhan.

“Harapan saya, silahkan datang untuk ke 23 orang tersebut ikut berkumpul bersama dengan yang lain, membentuk paguyuban yang baru”, tutupnya. (Lutfi)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait