Xpose tv. Live, Surabaya – Developer Alana Regency dan beberapa perwakilan warga berkumpul ditengah-tengah aula perumahan tersebut. Rungkut Tambak Osso Surabaya Sabtu, (3/2/24) WlB: 15.30
Karena sebelumnya ada pemberitaan yang beredar “warga Perumahan Alana Regency Tambak Osso keluhkan terkait transparansi pengolaan dana luran pengolaan lingkungan (IPL) oleh pihak pengembang”.
Disamping itu warga sudah bersurat meminta izin kepada pengembang agar dapat memakai aula perumahan, terlampir surat nomer 03/TJP/l/2024, yang dibuat oleh pihak pengembang.
Dalam kesempatan ini, Pihak Developer PT. Tumerus Jaya Propertindo Direktur Utama Ferdy Wijaya didampingi kuasa hukum Ketua DPW Peradin Bambang Rudianto, SH dan beberapa perwakilan warga.
Sementara itu, di hadapan awak media di aula Perumahan Alana Regency dikumpulkan beberapa perwakilan warga untuk mengklarifikasi terkait IPL (luran pengolaan lingkungan). Setelah itu Ferdy Wijaya selaku Direktur Utama PT. Tumerus Jaya Propertindo mengatakan, bahwa kita berkumpul sore ini di aula dengan agenda adalah klarifikasi dari developer terkait minggu, (28/1/2024).
“Itupun sekitar 23 warga tambak Osso mengadakan rapat tanpa dihadiri seluruh warga dan tidak ijin developer, mereka membentuk 23 panguyuban dimana warga tambak Osso sendiri 642 warga. Bahkan 23 warga itu tidak mewakili aprisiasi dari warga tambak Osso itu sendiri”, ujarnya.