Bupati Mojokerto Ikfina Berikan Apresiasi Kepada Warga Dalam Meramaikan Lomba BBGRM Desa Cinandang

  • Whatsapp
Lomba BBGRM
Buoati Ifkina kunjungan Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Provinsi Jawa Timur.

XPOSETV// Mojokerto —ย Dalam rangka kunjungan Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto kini memasuki tahap penilaian oleh Tim juri Provinsi Jawa Timur (Jatim) Jumat, (12/05/2923)

Dalam acara ini bahwa Desa Cinandang sebelumnya telah masuk dalam nominasi lima desa terbaik se-Jawa Timur ini dinilai langsung oleh tim juri Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto sebelumnya menjadi salah satu dari lima terbaik berdasarkan penilaian secara administratif. Pagi tadi terdapat empat aspek yang dinilai dalam lomba tersebut yakni, bidang kemasyarakatan, ekonomi, ke agamaan, serta bidang lingkungan. Dan ini di nilai langsung oleh tim penilai provinsi Jatim, pada lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023.

Rombongan dari Provinsi Jawa Timur Kepala Dinas DPMD Jatim Budi Sarwoto beserta Tim juri penilai, sebelumnya diterima oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo di Rumah Dinas Bupati Mojokerto. Kemudian dilanjutkan dengan berangkat bersama menuju Balai Desa Cinandang.

Dalam arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersyukur dengan adanya kegiatan BBGRM ini. Menurutnya, dengan adanya lomba ini memberikan motivasi bagi Desa Cinandang untuk menjadikan semangat gotong-royong sebagai modal memajukan wilayahnya masing-masing.

“Tentu juga memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat utamanya dalam mengimplementasikan budaya gotong royong di kehidupan sehari-hari,” terang Ikfina dalam sambutannya, di Balai Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong.

Ikfina juga mengatakan, masuknya Desa Cinandang dalam nominasi lima desa terbaik se-Jawa Timur, membuktikan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang sangat tinggi. Selain itu, Ikfina juga menegaskan, bahwa sikap gotong royong merupakan suatu yang sangat luar biasa dan menjadi bagian dari budaya Indonesia yg harus di lestarikan.

Ikfina mengaku bangga kepada masyarakat Cinandang atas dukungan yang telah diberikan. Rasa bangga ini dirasakan Ikfina, lantaran semua masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa sangat antusias dan kompak mendukung penilaian verifikasi lapangan ini dengan menampilkan segala potensi yang dimiliki. Salah satunya penampilan kirab 1.000 tumpeng, yang ditampilkan masyarakat Cinandang sebagai bentuk pelestarian adat budaya masyarakat setempat.

“Tidak banyak kata selain terimakasih dan bangga yang bisa saya sampaikan. Semoga Desa Cinandang sukses mendapatkan penilaian terbaik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Jatim Budi Sarwoto mengatakan, sesungguhnya gotong royong merupakan bagian dari adat Jawa dan Budaya Bangsa Indonesia sejak dahulu kala, dan hari ini terus mengalami degradasi atau penurunan kualitas dan kuantitasnya dari tahun ketahun. Selain itu Pemerintah juga dituntut berperan aktif mendukung lomba BBGRM ini guna meningkatkan partisipasi semangat gotong royong masyarakat.

“Kegiatan lomba gotong royong ini bertujuan untuk menenangkan nilai-nilai gotong royong di masyarakat, artinya nilai gotong royong ini diharapkan tetap ada dan berlangsung sebagai sistem Budaya Bangsa yang tetap ada secara optimal sepanjang waktu di masyarakat,” tambahnya.

Masih pada kesempatan yang sama Kepala Desa (Kades) Cinandang Agus Siswahyudi, S.E., S.H., juga menyampaikan dalam paparannya ia mengaku berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh pemdes Cinandang dalam rangka membangun desa dan terbukti telah beberapa kali mendapatkan beberapa penghargaan. “Untuk itu, besar harapan saya agar supaya dalam penilaian ini bisa mendapatkan hasil yang kami harapkan atau mampu meraih nilai yang terbaik,” ucap singkat Kades Cinandang
(Ltf XPOSETV)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait