Budi Agustiansyah Apresiasi POLRI dan Polda Kalbar: Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

  • Whatsapp
Budi Agustiansyah
Budi Agustiansyah Apresiasi POLRI dan Polda Kalbar: Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Budi Agustiansyah apresiasi Polri dan Polda Kalbar, koordinator Relawan Prabowo-Gibran Tim Kampanye Daerah (TKD) Kalbar sekaligus Penasehat Relawan Nasional, Budi Agustiansyah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Kalimantan Barat, atas kontribusi aktif dalam mendukung keberhasilan swasembada pangan nasional. Minggu (8/6/2025).

Apresiasi ini disampaikan menyusul kegiatan Panen Raya Kedua dan Pelepasan Ekspor Jagung ke Malaysia, yang turut dihadiri oleh Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kabupaten Bengkayang pada 6 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

> “Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada POLRI dan Polda Kalbar atas kinerja nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan panen raya ini adalah bukti bahwa sinergi lintas sektor dapat menghasilkan dampak konkret bagi rakyat,” ujar Budi Agustiansyah.

Panen Raya dan Ekspor Jagung: Wujud Kepedulian Nyata kepada Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo dan Kapolri melepas ekspor jagung lokal ke Malaysia, sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan daya saing produk pertanian di pasar internasional.

Budi menilai langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dan institusi keamanan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan pelaku sektor agrikultur di daerah.

> “Saya melihat secara langsung bagaimana POLRI dan pemerintah hadir secara aktif dan serius. Ini bukan hanya kebijakan, tapi wujud gotong royong, keberpihakan, dan semangat Indonesia Emas 2045 yang mulai kita rasakan dampaknya di lapangan,” tambahnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait