Bansos PKH Tahap I Cair Mulai Hari Ini

  • Whatsapp

Loading

XposeTV – Bansos PKH Tahap I Cair Mulai Hari Ini, Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dipastikan cair mulai hari ini, Senin (21/2/2022).

Bacaan Lainnya

Penyaluran bansos 2022 ditargetkan pemerintah selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari.

BACA JUGA  

“Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (17/2/2022) sebagaimana dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Menko PMK meminta kepada seluruh pihak untuk dapat berkomitmen dalam mengawal percepatan penyaluran bansos.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022.”

“Langkah percepatan salur seperti yang sudah direncanakan oleh Kementerian Sosial,” kata Muhadjir.

BACA JUGA

 

Lebih detail, langkah percepatan salur bansos tersebut ialah untuk PKH tahap I disalurkan oleh Bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.

Untuk mengecek apakah masyarakat mendapatkan bantuan PKH bisa melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

– Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

– Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

– Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

– Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

– Lalu klik tombol cari data

BACA JUGA

Note:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) atau penerima manfaat yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

BACA JUGA

Cara Mencairkan Bansos PKH

Bila nama masyarakat termasuk menjadi salah satu penerima bansos tersebut, kini hanya perlu mencairkan bantuannya.

Untuk penerima PKH, bantuan dapat dicairkan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Biasanya, akan ada informasi kapan bansos PKH disalurkan.

Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan.

BACA JUGA

Untuk melakukan penarikan di ATM, penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih ke ATM,

Kartu tersebut digunakan sebagai penganti kartu ATM.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

BACA JUGA

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Adapun anggaran untuk bansos PKH per 2022 adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH:

a. Kriteria komponen kesehatan

– Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;

– Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

– Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;

– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;

– Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

– Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

– Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

– Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

– Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta

– Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta

– Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu

– Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta

– Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2 juta

– Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2,4 juta

– Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. (Bansos PKH Tahap I Cair Mulai Hari Ini). Rills/Redaksi/xposetv/tribunews/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *