BAM DPR RI Gelar FGD

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kota Bekasi – BAM DPR RI yang di inisiasi oleh Wakil ketua Adrian Napitupulu gelar diskusi FGD (focus group discussion) dengan tema aplikator harus patuhi regulasi yang ada di NKRI, diskusi di gelar di alun-alun M.Hasibuan di jalan Pramuka Kota Bekasi. Rabu (14/05/2025).

Bacaan Lainnya

Diskusi ini melibatkan banyak pihak.
Dalam hal ini ada perwakilan masing-masing instansi pemerintah yang terkait seperti kementerian perhubungan, kementerian tenaga kerja, kementerian UMKM dan pihak aplikator yang hadir pada kesempatan ini baru ada Maxim saja yang bisa hadir sebagai penyedia jasa daring dalam kesempatan ini.

Sebenarnya yang di nantikan kehadirannya adalah pihak Gojek atau Grab sebagai penyedia jasa layanan daring terbesar saat ini di Indonesia tapi mereka tidak dapat hadir karena sesuatu hal .

Wakil ketua BAM DPR RI Adrian Napitupulu sebagai inisiator diskusi ini mengungkapkan betapa pentingnya diskusi ini karena menyangkut nasib sekitar 20 juta jiwa yang tergantung pada sektor transportasi online ini dan pendapatan terbesar saat ini adalah jasa daring atau online itu tidak bisa di pungkiri dalam hal ini ada taxol (taxi online), kurol (kurir online) dan ojol (ojek online).

“saya mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu dari perwakilan masing-masing instansi pemerintah dan kementerian yang terkait dalam hal kementerian perhubungan, tenaga kerja dan UMKM. Ada juga dari perwakilan modantara dan Maxim sebagai penyedia jasa daring. Sementara dari pihak Gojek dan Grab tidak bisa hadir karena sesuatu hal. Dan juga ucapan terimakasih kepada para peserta diskusi para pejuang atau pelaku jasa layanan daring yaitu para driver taxol, kurol dan ojol”.ujar Adrian

” Ada perubahan yang bisa berjalan ke depan dari pembicaraan ini walaupun sebenarnya saya juga agak ragu. Kalau kita lihat komposisinya, di sini ada DPR RI yang membuat undang-undang, ada Korlantas nanti yang mengawasi pelaksanaannya di lapangan,dan ada juga Kemenhub yang membuat regulasi Permenhub”, Lanjut Adrian.

Ia menekankan, forum ini harus fokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi, bukan sekadar perdebatan istilah.

“Sebenernya yang mereka (driver online) inginkan hari ini, mendengar bagaimana nasib anak kami, bagaimana nasib istri kami, bagaimana sekolah anak kami. Itu artinya bicara bukan nama, bukan istilah, tapi pendapatan,” tegas Adrian.

“Sederhananya ada 5 juta dalam catatan kami driver online. Kalau rata-rata punya dua anak berarti ada 10 juta jiwa. Kalau rata-rata punya satu pasangan hidup, ada 5 juta lagi. Jadi pembicaraan kita di ruangan ini sedikit banyak akan menentukan paling tidak 20 juta jiwa di sana,” tambahnya.

Adrian menyatakan, bahwa pertemuan dengan berbagai pihak selama ini belum menghasilkan perbaikan konkret bagi para pengemudi online.

“Saya tidak mau pertemuan yang kesekian kalinya ini berlaku hal yang sama. Saya mau kita fokus pendapatan mereka, karena anak mereka, istri mereka, keluarga mereka tidak makan dari istilah-istilah itu, mereka makan dari pendapatannya,” ujar Adrian.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Perhubungan Darat Kemenhub RI, Mustohir, dalam paparannya menjelaskan beberapa aspek penting terkait transportasi online.

“Kami terus melakukan upaya harmonisasi regulasi transportasi online, mengingat tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi. Regulasi eksisting memang perlu ditinjau kembali, untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” kata Mustohir.

Di tempat yang sama, Dirjen Kemenaker RI, Indah Anggoro Putri, memaparkan isu hubungan kerja dalam transportasi online.

“Ada perbedaan mendasar antara konsep hubungan kerja dalam UU Ketenagakerjaan dengan kemitraan di gig economy. Kami sedang menggodok inisiatif perlindungan pekerja sektor informal termasuk driver online,” ujar Indah.

Yang menarik, ketika Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, berbicara tentang gig economy, para peserta FGD melakukan aksi protes dengan berteriak sambil duduk berputar menghadap ke belakang.

“Gig economy merupakan fenomena global yang mengubah paradigma hubungan kerja tradisional. Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, dalam mengatur hubungan kerja pekerja gig economy, namun tetap memperhatikan konteks lokal,” ucap Agung di tengah aksi protes.

Setidaknya 12 perkumpulan ojek online hadir dalam forum tersebut, termasuk Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI), Koalisi Ojol Nasional (KON), Forum Komunitas Driver Online Nasional (FKDOI), Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI), dan berbagai asosiasi pengemudi online lainnya.(Harry)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait