Babinsa Desa Pukat Hadiri Rapat Penetapan APB Desa Tahun 2024: Memastikan Keamanan dan Kelancaran Jalannya Kegiatan

  • Whatsapp

XposeTVย Utan – Sumbawa|NTB, Babinsa Desa Pukat Kecamatan Utan Sertu Sulaeman anggota Koramil 1607-09/Utan menghadiri rapat pembahasan dan penetapan Anggaran Pembelanjaan Biaya Desa (APBDes) tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti Kades, Sekdes, Kadus, Ketua BPD Kecamatan dan ketua Rt/RW Desa Pukat.

Rapat dimulai dengan sambutan dari Kades Pukat Zakaria A.Md, setelah itu dilanjutkan dengan uraian mengenai rincian anggaran belanja Desa yang dipaparkan oleh Bendahara Desa Pukat yaitu Pak Kalabo.

Sebagai Babinsa Desa Pukat, Sertu Sulaeman tentunya sangat mendukung rapat pembahasan dan penetapan APB Desa tahun 2024 tersebut. Mengetahui rincian anggaran belanja Desa yang diuraikan oleh Bendahara Desa menjadi hal yang penting untuk mengetahui hingga detail mengenai kegiatan pemerintah Desa Pukat kedepannya serta dapat melakukan pengawasan kegiatan tersebut.

Dalam hal keamanan dan kelancaran jalannya rapat, Babinsa selalu siap membantu serta memberikan dukungan guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Sertu Sulaeman berharap kehadirannya pada kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pihak TNI dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta membantu pengawasan terhadap kegiatan pemerintah desa dan masyarakat.

“Dengan menjalin hubungan yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat TNI, diharapkan Desa Pukat dapat berkembang dengan baik dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa serta meminimalisasi potensi konflik dan tindakan kejahatan dalam lingkungan masyarakat.” Tutup Babinsa

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait