Aset Pemda Kalbar, Ada Apa ? KPK Diminta Turun Tangan

  • Whatsapp
Aset Pemda
Aset Pemda Kalbar, Ada Apa ? KPK Diminta Turun Tangan

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Aset Pemda Kalimantan Barat sejak beberapa hari terakhir ini kembali ramai menjadi persoalan dan perbincangan masyarakat setelah sebelumnya muncul polemik sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak dan kubu raya yang beralih fungsi serta peningkatan Status dari Sertifikat Hak pakai menjadi SHGB Sertifikat Hak Guna Bangunan yang di berikan ke fihak lain yang diduga kerabat dan kolega mantan Pejabat tinggi .

Silang pendapat antara elemen LSM dan masyarakat dengan mantan Pejabat Pemda Kalbar mewarnai beberapa media cetak maupun online.

Bacaan Lainnya

LSM Mitra Galaksi dan Xposetv Serta media online Kritisi masyarakat soal aset ditanggapi dengan emosi oleh mantan pejabat bahkan sampai mengeluarkan kalimat sindiran yang dinilai kurang pantas.

Kini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, ada apa dengan aset Pemda Kalbar disatu sisi sang mantan pejabat menyatakan tidak ada sejengkal pun aset pemda Kalbar yang di jual dalam 5 tahun ini dan yang ada hanya di HGB kan, Bagi masyarakat awam mereka tidak mengerti apa itu HGB? Memang benar HGB bukan menjual aset.

Tapi dengan melepas hak aset ke pihak lain untuk membangun di atas lahan yang di lepas selama 30 tahun dan bisa di perpanjang selama 20 tahun menjadikan hal yang mustahil bagi Pemda bisa mendapatkan aset tersebut kembali karena dalam perjalanan waktu pemegang SHGB dapat mengajukan menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik).

Sangat masuk akal apabila meng HGB kan aset dengan tujuan untuk mendapatkan PAD dan BPHTB sebagai pendapatan daerah demi pembangunan.

Dengan kata lain dalam prakteknya meng SHGBkan aset selama 50 tahun tak ubahnya dengan menjual melepaskan aset tersebut selama waktu tertentu yang cukup lama.

Yang dikritisi masyarakat adalah mekanisme pelaksanaan serta pelepasan aset yang tidak transparan atau yang tidak di buka ke publik, tapi hanya dilakukan diam-diam untuk kalangan tertentu, untuk anak dan menantu pejabat serta kolega dekat pejabat saja yang mendapatkan SHGB aset.

Selama ini yang dipersoalkan adalah siapa yang mendapatkan fasilitas SHGB tersebut ??? Jika memang SHGB tersebut siapa saja boleh mengajukan usul ke Pemda. Namun dalam prakteknya hanya untuk kalangan terbatas saja.

Kami berharap agar KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap pelepasan aset Pemda Kalbar ini yang dinilai penuh dengan unsur rekayasa dan diduga syarat dengan unsur korupsi.

Kami dari sosial control bersama elemen masyarakat Kalimantan Barat juga akan menyurati pihak KPK dan semua unsur Penegak Hukum di wilayah Indonesia terkait masalah aset Pemda Kalbar ini agar dapat menjadi perhatian dalam penanganan hukum tidak ada gunanya mantan pejabat menantang adu kekuatan hukum kepada masyarakat karena jika adanya dugaan perbuatan melawan hukum nanti pasti akan terbongkar jika memang dugaan pemufakatan jahat kongkalikong antara pemberi SHGB aset dan penerima SHGB aset pemprov Kalimantan Barat yang sangat Tinggi nilai ekonomis nya.

Menurut Datok panglima besar DPP LPM Kalimantan Barat dan LSM Mitra Galaksi Deni Martin serta IWO Indonesia Kalimantan Barat sangat aneh rasanya apabila yang menjelaskan kepada masyarakat soal aset ini adalah mantan pejabat yang kini tidak memiliki kewenangan lagi apalagi dengan cara yang menyindir seperti anak kecil, padahal sarjana lulusan S2 hukum, Harusnya yang menjelaskan soal aset Pemda Kalbar saat ini adalah Pj. Gubernur atau Pj Sekda atau pun Biro Aset karena memang memiliki kewenangan. Ini Kok diam membisu tak bersuara.

Jangan menganggap orang yang mempertanyakan soal aset lalu dianggap wawasannya cetek lain ditanya lain yang di jawab Kalau memang benar kenapa tidak dijelaskan siapa yang mendapatkan atau yang diberikan SHGB aset Pemprov tersebut bukan malah menyerang dengan kata-kata yang kurang pantas sebagai seorang mantan pejabat tinggi Kalbar.

Pantun Aset,

Kue blodar disambar elang roti srikaya setengah matang, aset Kalbar banyak yang hilang Mungkinkah kembali 50 tahun mendatang.

Minum kopi di samping besan, Gosok gigi sesudah makan nambah PAD jadikan alasan biar aset bise diamankan.

Sampai berita ini di turun kan LSM mitra Galaksi dan Datok panglima besar Iskandar .SH DPP LPM Laskar Pemuda Kalimantan Barat meminta Pj Gubenur klarifikasi secara terbuka dan transparan, jangan sampai masyarakat mendesak ke instansi yang menerbit kan SHGB dan PBG atas aset pemprov yang telah di lepas kepada fihak ke tiga.

Narsum: Timย 

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait