Anggota Sabara Luka Mata Terkena Lemparan Batu di Jenguk Kapolda Jatim

  • Whatsapp

Anggota Sabara

“Antara Polri, penonton, pemain sepak bola dan penggiat olahraga mempunyai keinginan yang sama yaitu memajukan olahraga khususnya jawa timur,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Semua menginginkan olahraga yang sportif tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak. Baik masyarakat maupun organisasi sepak bola seperti PSSI maupun yang lain.

“Yang paling penting adalah kita semua harus taat aturan, patuh hukum karena di dalam pertandingan di dalam stadion, Kalau mau menonton ya menunjukan karcis, kalau tidak punya karcis bisa menonton disiaran televisi,” ucapnya.

“Sedangkan disayangkan ada tindakan yang dilakukan oleh oknum masyarakat melakukan pelemparan batu menyebabkan luka pada mata personil polri Anggota Sabara yang melakukan pengamanan. Bagaimana perasaan keluarganya, ingat kita semua masih saudara, kita semua keluarga besar jawa timur,” lanjutnya.

Sementara untuk pelaku tindak pidana segera diproses. Kemarin sudah ditangkap satu orang dan dibawa ke Polrestabes terkait dengan tindakan anarkis yang sudah dilakukan.

“Tapi saya yakin dan percaya, atas kebersamaan kita, persamaan pemikiran dan tindakan kita kedepan, maka dunia olahraga khususnya di jatim bisa lebih baik lagi,” ucap Kapolda Jatim.

“Saya kembali memohon kepada masyarakat pecinta olah raga yo iki dulur dulurmu kabeh, konco koncomu kabeh, duduk musuhmu, kabeh iki sakduluran saklawase” pesan Irjen Nico kepada masyarakat jatim pecinta olahraga terutama suporter sepakbola yang mengandung makna bahwa polri hadir sebagai teman sebagai sahabat dan sebagai saudara untuk mengamankan jalannya pertandingan agar dapat berjalan aman dan lancar.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *