“Acara ini sebenarnya bukan untuk mempermalukan atau memperlihatkan status raihan kepatutan pelayanan publik, tapi bagaimana kita menemukan solusi untuk perbaikan kita ke depannya. Kami siap mendampingi teman-teman untuk perbaikan pelayanan publik,” ucapnya.
Untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Wajo berada pada zona kuning bersama 18 kabupaten/kota lainnya, sementara 3 kabupaten zona hijau, dan 2 zona merah.
BACA JUGA
Bupati Wajo, Amran Mahmud, pun mengakui bahwa dirinya sengaja hadir untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga Wajo berada pada kuning.
“Begitu juga apa yang harus kita benahi ke depannya dan menjadi tanggung jawab kita untuk mengevaluasi dan membenahi ke depannya,” ucapnya.
BACA JUGA
Amran Mahmud berkomitmen untuk terus berbenah, khususnya pada pelayanan publik dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah, dan menyenangkan bagi masyarakat.
“Kita berharap ke depannya survei kepatutan pelayanan publik untuk Wajo bisa lebih kita tingkatkan,” harapnya.
Amran Mahmud juga berharap dukungan dan bimbingan dari Ombudsman Sulsel agar bisa terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Takbir)