![]()
xposetv.live//Boalemo – Polemik kewajiban e-Pas kecil bagi nelayan tradisional di Kabupaten Boalemo akhirnya bergulir ke DPRD. Menindaklanjuti aduan masyarakat, DPRD Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor pada Rabu, 29 April 2026, di ruang sidang utama DPRD.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Boalemo bersama pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi III yang membidangi ekonomi dan pembangunan. Sejumlah pihak terkait turut dihadirkan, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo, pengelola SPBU Mananggu, SPBU Tilamuta, serta otoritas Syahbandar Tilamuta.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan masyarakat Nomor 38/B/PSNB/IV/2026 tertanggal 27 April 2026. Dalam aduan tersebut, nelayan mempersoalkan kewajiban kepemilikan e-Pas kecil bagi perahu berkapasitas 1 GT hingga 6 GT yang kini menjadi syarat utama untuk memperoleh rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan nelayan kecil karena masih banyak yang menghadapi kendala administratif dalam proses pengurusan dokumen. Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk penertiban administrasi dan pengawasan distribusi BBM.
Dalam forum RDP, perdebatan pun mencuat antara kebutuhan regulasi dan kondisi riil nelayan di lapangan yang bergantung pada aktivitas melaut harian. Salah satu anggota DPRD menyatakan bahwa rapat ini digelar untuk mencari titik temu agar regulasi tidak justru menghambat aktivitas nelayan.
“Kita ingin memastikan aturan yang ada tidak menghambat nelayan. Regulasi harus berpihak dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
DPRD Boalemo menegaskan akan mengawal persoalan ini agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berpotensi merugikan nelayan kecil. Hasil RDP diharapkan dapat melahirkan solusi konkret, termasuk kemungkinan penyederhanaan prosedur maupun kebijakan yang lebih adaptif, sehingga akses BBM tetap terjaga dan aktivitas melaut nelayan tidak terganggu oleh persoalan administratif.*Red*






































