‎Babinsa Lebangkar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pengawalan Bantuan Baznas

  • Whatsapp

Loading

Ropang, Sumbawa — Babinsa Desa Lebangkar Koramil 1607-03/Ropang, Koptu Yudha Irawan, melaksanakan pendampingan kegiatan pemberdayaan dan penyaluran bantuan dari Baznas Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Masjid Nurul Hikmah, Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang, Selasa (28/04/2026).

‎Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, mendukung sektor pendidikan, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui penyaluran dana zakat kepada para mustahik di wilayah Kecamatan Ropang.

‎Penyaluran bantuan diberikan kepada siswa SD dan SMP, guru honorer, imam masjid dan marbot, yatim piatu, serta fakir miskin dengan jumlah penerima sebanyak 100 orang. Proses penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima, kemudian dilanjutkan dengan penyaluran kepada seluruh penerima yang hadir.

‎Babinsa Desa Lebangkar Koptu Yudha Irawan turut aktif mengawal dan memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Babinsa juga sebagai wujud peran TNI AD dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta mempererat hubungan dengan warga binaan.

‎Selain itu, Babinsa juga melaksanakan pemantauan langsung terhadap jalannya penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan sesuai dengan data penerima, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

‎Melalui keterlibatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kewilayahan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Babinsa juga terus berkomitmen untuk hadir di setiap kegiatan masyarakat sebagai garda terdepan dalam membantu mengatasi kesulitan warga di wilayah binaannya.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *