Komisi II DPRD Boalemo Gelar RDP Bersama DPD Akpersi Gorontalo Bahas Aduan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

  • Whatsapp
Komisi II DPRD Boalemo Gelar RDP Bersama DPD Akpersi Gorontalo Bahas Aduan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Komisi II DPRD Boalemo Gelar RDP Bersama DPD Akpersi Gorontalo Bahas Aduan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Loading

xposetv.live//Boalemo – Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kontraktor dan Pengusaha Seluruh Indonesia (DPD Akpersi) Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat sebelumnya yang telah digelar pada 24 Februari 2026, yang membahas aduan masyarakat terkait dugaan permasalahan distribusi serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Boalemo.

Melalui RDP ini, Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo berupaya menggali informasi secara komprehensif dari berbagai pihak terkait guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk menampung berbagai masukan, klarifikasi, serta solusi terhadap persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga diharapkan dapat tercipta sistem pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap laporan dan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pengelolaan dan distribusi BBM bersubsidi, agar tidak terjadi praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.*Red*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *