Ketua DPRD Boalemo Bersama Bupati dan Pimpinan OPD Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Bongo III

  • Whatsapp
Ketua DPRD Boalemo Bersama Bupati dan Pimpinan OPD Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Bongo III
Ketua DPRD Boalemo Bersama Bupati dan Pimpinan OPD Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Bongo III

Loading

xposetv.live//BOALEMO – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, bersama Bupati Boalemo dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al-Mutahdin, Desa Bongo III, Kecamatan Wonosari, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: ketua-dprd-kabupaten-boalemo-tegaskan-keseriusan-pelaksanaan-program-makanan-bergizi-gratis-mbg/

Kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

Baca Juga: pansus-dprd-boalemo-bersama-opd-pengampu-laksanakan-pembahasan-ranperda-pencegahan-dan-peningkatan-kualitas-perumahan-kumuh-dan-permukiman-kumuh/

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Boalemo bersama rombongan juga menyerahkan secara langsung paket Ramadhan dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Boalemo kepada masyarakat kaum dhuafa di Desa Bongo III.

Ketua DPRD Boalemo menyampaikan bahwa momentum Ramadhan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“Safari Ramadhan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Melalui penyerahan paket Ramadhan dari Baznas, kami berharap dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan tausiyah serta doa bersama untuk keberkahan dan kemajuan Kabupaten Boalemo.Red*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *