DPRD Boalemo Gelar Rapat dan FGD Bahas Ranperda Perlindungan UMKM

  • Whatsapp
DPRD Boalemo Gelar Rapat dan FGD Bahas Ranperda Perlindungan UMKM
DPRD Boalemo Gelar Rapat dan FGD Bahas Ranperda Perlindungan UMKM

Loading

xposetv.live//Boalemo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Forum Grup Diskusi (FGD) bersama lembaga pembiayaan UMKM. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi, masukan, serta kebutuhan nyata para pelaku usaha mikro di Kabupaten Boalemo. Dengan demikian, Ranperda yang tengah disusun diharapkan benar-benar relevan dan mampu memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: ketua-dprd-boalemo-apresiasi-tradisi-tonggeyamo-sebagai-wujud-sinergi-dan-penguatan-nilai-budaya/

Melalui rapat dan FGD ini, DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk:

– Memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.

– Mempermudah akses perizinan dan layanan usaha.

– Mendorong pemberdayaan UMKM melalui dukungan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Boalemo menekankan pentingnya regulasi ini sebagai payung hukum bagi pelaku usaha mikro. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Ranperda ini kami susun untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan, kemudahan, dan dukungan nyata, sehingga mampu berkembang dan bersaing,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan lembaga pembiayaan menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan UMKM. “Kami ingin regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Boalemo,” tegasnya.

Dengan adanya Ranperda ini, DPRD Kabupaten Boalemo berharap tercipta regulasi yang berpihak pada UMKM, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan daerah semakin maju.(Red)*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *