Kumperindag Boalemo dan Provinsi Gorontalo Revitalisasi Koperasi di Tilamuta

  • Whatsapp

Loading

XposeTV//Boalemo – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo dan Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan Revitalisasi Perkoperasian dan bimbingan teknis (Bimtek) tentang Fungsi Koperasi desa Merah Putih di Kecamatan Tilamuta, Jum’at, 8 Agustus 2025.

Foto Diskumperindag Provinsi Gorontalo Dan Boalemo

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta Ketua dan pengawas Koperasi desa  Merah Putih dari seluruh desa di Kecamatan Tilamuta.

Tujuan utama kegiatan adalah memperkuat peran koperasi sebagai pilar penggerak ekonomi yang ada desa melalui peningkatan pemahaman kelembagaan, manajemen usaha, dan pengelolaan yang transparan.

BACA JUGA: http://bupati-boalemo-buka-rapat-evaluasi-tpps-angka-stunting-turun-ke-8-persen/

Dalam sambutannya, kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Pihaknya mendorong agar Koperasi desa Merah Putih dapat menjadi contoh keberhasilan pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo yang di wakili oleh bidang koperasi. menyampaikan harapan agar revitalisasi ini menjadi momentum bagi pengurus dan anggota koperasi untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas jaringan usaha, serta memberikan manfaat yang nyata bagi anggota dan masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tilamuta mampu berkembang secara berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait