Ramah Tamah Sambut Kajari Baru, Bupati Boalemo Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda

  • Whatsapp

Loading

XposeTV//Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar acara ramah tamah dalam rangka menyambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo yang baru, Nurul Anwar, S.H., M.Hum. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Boalemo pada Senin, 21 Juli 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd., M.M, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, dan jajaran Kejaksaan Negeri Boalemo.

Dalam sambutannya, Bupati Boalemo menyambut hangat kehadiran Kajari yang baru, seraya mengungkapkan rasa senang dan optimisme terhadap kerja sama yang akan terjalin.

“Kehadiran Pak Kajari memberikan semangat dan nuansa baru bagi kami. Bahkan, saat pertama bertemu, rasanya seperti sudah kenal sejak 10 tahun lalu. Ini menjadi awal yang baik untuk menjalin persahabatan dan sinergi dalam membangun Boalemo,” ujar Bupati Rum Pagau.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda, terutama dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami berharap jajaran Kejaksaan bisa menjadi mitra strategis dalam memberikan arahan dan masukan, khususnya terkait pengelolaan koperasi desa. Apalagi Presiden RI Prabowo Subianto baru saja melaunching program Koperasi Merah Putih. Kami ingin pengelolaannya dilakukan secara hati-hati dan transparan,” imbuhnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen Forkopimda untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta kemajuan Kabupaten Boalemo ke depan.

“Mari kita bangun komunikasi yang terbuka dan produktif, demi mewujudkan Boalemo yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutup Bupati. (FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait