Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Antarprovinsi, Tersangka Sembunyi di Plafon Sekolah

  • Whatsapp

Loading

XposeTV Gorontalo. Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo kembali menunjukkan taringnya. Dalam waktu singkat, pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon sebuah sekolah dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Pelaku berinisial BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 06.54 WITA setelah sempat melarikan diri ke luar wilayah Gorontalo. Dalam operasi tersebut, Tim Resmob Otanaha diback-up oleh Resmob Polres Bolaang Mongondow.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion 150cc milik Buyung Abdul Wahib Ali, warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Motor tersebut diketahui raib dari depan rumahnya pada 2 Juli 2025. Korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan langsung melaporkannya ke SPKT Polda Gorontalo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi, tim mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bolaang Mongondow.

Dalam pengejaran intensif pada 5 Juli dini hari, tim melakukan penyisiran di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak. Pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi tertidur di atas plafon SD Negeri 2 Mongkoinit, tempat dia bersembunyi. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bolaang Mongondow untuk pemeriksaan awal.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah menjual motor curian kepada dua orang warga di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, masing-masing Bobi Rahmola dan Arlan Duangga, dengan sistem tukar tambah dan uang tunai. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

* 1 unit motor Yamaha Vixion hitam (motor hasil curian)
* 1 unit motor Beat Street warna abu-abu
* Jaket kuning yang digunakan saat mencuri
* 2 kunci T modifikasi
* 1 handphone Infinix
* Celana training dan baju hitam
* 1 tas ransel warna hitam

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Gorontalo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob Otanaha atas kerja cepat dan tepat dalam mengungkap kasus ini.

“Ini bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kriminalitas serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Stevani Syawal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait