Ketum Garda NTB Mendesak Polres Sumbawa Besar Untuk Cepat Menangkap DPO Asal Lombok

  • Whatsapp
Ketum
Ketum Garda NTB Mendesak Polres Sumbawa Besar Untuk Cepat Menangkap DPO Asal Lombok

Loading

XPOSETV//Sumbawa Besar, NTB – Ketum Garda NTB mendesak Polres Sumbawa Besar untuk secepatnya menangkap DPO Lakalantas di wilayah hukum Sumbawa besar yang terjadi pada bulan Mei lalu, yang dimana korban dari lakalantas tersebut, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat.

Bacaan Lainnya

Dengan kejadian ini Ketua umum (Ketum) Garda NTB M Kholik yang selaku keluarga dari korban dan pemilik truk tersebut mengungkapkan. Jumat (6/6/2025)

“Saya sebagai pendamping pemilik truk dan juga keluarga Korban meminta Mapolres Sumbawa besar untuk segera menangkap pelaku DPO tersebut bila perlu koordinasi sama Polda NTB agar kasus ini di atensi, karena kasian juga sama pemilik truk yang tidak tau masalahnya malah dia yang akan di suruh tanggungjawab dalam kasus ini.” ujarnya.

Atas kejadian ini pemilik truk tersebut sekarang harus di suruh ganti rugi karena pelaku kabur,dari cerita singkat dan kronologi kejadian M Kholik menceritakan terkait kejadian tersebut.

Jadi kronologi awal pelaku ini datang 10 kali kerumah pemilik truk tapi pemiliknya tidak memberikan, tetapi karena pelaku (DPO) memohon mohon dengan alasan sudah mengambil uang orang, maka di kasihlah bawa truk tersebut sampai ke pelabuhan Lombok saja, dan beberapa jam setelah truk tersebut di ambil pada dini hari pemilik truk di telpon oleh warga sekitar bahwa truknya kecelakaan dengan memuat jagung, dia kaget dan minta pertanggungjawaban sopir dan ternyata sopir (DPO) sudah melarikan diri.dan merasa dirinya di ancam karena di datangi oleh keluarga korban yang meninggal dunia akhirnya dia (pemilik truk) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sumbawa besar.” tuturnya.

Dengan kejadian tersebut pihak Garda NTB selaku pendamping dari korban dan pemilik berharap kepada Mapolres Sumbawa besar untuk segera menangkap pelaku tersebut bila perlu koordinasi sama Polda NTB Karena menurut informasi yang di dapat pihak Garda NTB pelaku (DPO) sekarang sudah ada di Kalimantan.

Sementara itu Mapolres Sumbawa besar saat di hubungi XPOSE TV terkait dengan DPO itu menjelaskan, kami sudah koordinasi dan menyerahkan surat DPO tersebut ke Polda NTB, nanti biar Polda NTB yang akan koordinasi antar polda.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait