Peluncuran Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara Dihadiri Menteri dan Gubernur Sulut

  • Whatsapp

Loading

Manado,— XposeTV Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Hari ini, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, telah dilaksanakan Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, beserta jajaran kementerian, serta Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam sambutannya, Yandri Susanto menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mampu menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa. “Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperkuat struktur ekonomi di desa dan kelurahan. Program ini akan mendorong kolaborasi antar pelaku usaha lokal serta meningkatkan akses pembiayaan dan pemasaran produk UMKM,” ujar Yandri.

Sementara itu, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi pelopor pembentukan koperasi ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif tersebut. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat demi terwujudnya koperasi yang profesional, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan,” ungkap Yulius

Acara ini juga diisi dengan dialog interaktif antara para pemangku kepentingan, pengurus koperasi, pelaku UMKM, serta perwakilan desa dan kelurahan. Diskusi membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan koperasi yang adaptif di era digital.

Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi lokal. (Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait