Pelabuhan Tilamuta Jadi Simbol Kemajuan Boalemo, Dorong Perdagangan dan Investasi

  • Whatsapp
Pelabuhan Tilamuta Jadi Simbol Kemajuan Boalemo, Dorong Perdagangan dan Investasi
Pelabuhan Tilamuta Jadi Simbol Kemajuan Boalemo, Dorong Perdagangan dan Investasi

Loading

XposeTV//Boalemo – Pembangunan Pelabuhan Tilamuta resmi menjadi sorotan sebagai salah satu proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Kabupaten Boalemo.

Dalam sebuah pertemuan pada Rabu (9/4), Amir Gani menyampaikan bahwa pelabuhan ini akan membawa dampak besar terhadap perkembangan daerah.

Baca Juga: sahabat-bahari-boalemo-apresiasi-pembangunan-pelabuhan-tilamuta/

“Pelabuhan Tilamuta akan membuka akses perdagangan dan menarik investasi ke Boalemo. Efisiensi distribusi barang akan meningkat, yang tentu berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Selain memperkuat sektor ekonomi, pelabuhan ini juga diyakini mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah dan akses terhadap fasilitas umum.

Hal ini diharapkan akan turut meningkatkan kualitas hidup masyarakat Boalemo.

“Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi simbol kemajuan dan kepercayaan diri daerah,” tambah Amir Gani.

Pemerintah Kabupaten Boalemo mendapat apresiasi atas keberhasilan membangun Pelabuhan Tilamuta.

Proyek ini dinilai sebagai langkah konkret dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Selain manfaat langsung, pelabuhan ini juga membawa nilai edukatif bagi masyarakat mengenai pentingnya infrastruktur dalam mendukung kemajuan.

Pelabuhan Tilamuta bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dan membangun.

Dengan hadirnya Pelabuhan Tilamuta, masa depan Kabupaten Boalemo dinilai semakin cerah.

Infrastruktur ini diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *