Kemen P2MI Lepas 403 Pekerja Migran ke Korea Selatan: Komitmen Tingkatkan Disiplin Dan Kurangi Kaburan

  • Whatsapp
Kemen P2MI
Kemen P2MI Lepas 403 Pekerja Migran ke Korea Selatan: Komitmen Tingkatkan Disiplin Dan Kurangi Kaburan

Loading

XPOSE TV//Jakarta Utara – Kementerian Pekerjaan Penempatan Migran Indonesia (Kemen P2MI) kembali melaksanakan pelepasan resmi 403 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dalam skema Government to Government (G to G) menuju Korea Selatan pada Senin (16/12). Acara yang diselenggarakan di El Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ini menandai pelepasan terakhir pekerja migran pada tahun 2024, dengan akumulasi total 10.111 pekerja berhasil diberangkatkan sepanjang tahun ini. Selasa (17/12/2024).

Bacaan Lainnya

Tonton videonya: Kemen P2MI Lepas 403 Pekerja Migran ke Korea Selatan: Komitmen Tingkatkan Disiplin Dan Kurangi Kaburan

Ke-403 pekerja migran tersebut akan diberangkatkan dalam dua gelombang penerbangan, yakni Senin malam (16/12) dan Selasa malam (17/12). Mereka akan ditempatkan di sektor manufaktur dan perikanan, dua sektor unggulan yang menjadi fokus penempatan pekerja Indonesia di Korea Selatan.

Plt. Direktur Jenderal Penempatan Kemen P2MI, Lasro Simbolon, yang mewakili Menteri P2MI dalam kesempatan tersebut, membuka acara pelepasan dengan penuh apresiasi sekaligus memberikan pesan khusus kepada seluruh CPMI yang hadir. Dalam sambutannya, Lasro mengingatkan pentingnya menjaga komitmen kontrak kerja dan menghindari tindakan melarikan diri dari pemberi kerja atau yang dikenal sebagai “kaburan”.

“Pesan khusus, jangan menjadi pekerja kaburan. Tingkat kaburan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan cukup tinggi dan ini tidak membanggakan kita,” tegas Lasro. Lebih lanjut, ia memaparkan data mencengangkan mengenai peningkatan jumlah pekerja migran yang melarikan diri dalam beberapa tahun terakhir.

Tahun 2021 tercatat 246 PMI yang kabur, diikuti peningkatan drastis menjadi 813 orang di tahun 2022. Pada 2023, angka ini kembali melonjak menjadi 1.035 pekerja yang melarikan diri. Sedangkan pada tahun 2024, meskipun sedikit menurun, angka masih mencapai 685 orang.

Lasro menekankan bahwa pekerja yang memilih untuk melarikan diri berisiko besar karena tidak lagi berada dalam perlindungan hukum. Hal ini bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mencoreng nama baik bangsa dan menutup peluang bagi calon pekerja lain yang ingin bekerja di Korea Selatan melalui jalur resmi.

“Anda kabur ini akan menjadi risiko bagi Anda karena tidak terlindungi. Ini bukan hanya merugikan diri Anda sendiri, tapi juga merugikan nama baik bangsa, citra kita di Korea Selatan, dan saudara-saudara kalian yang memiliki impian bekerja di sana. Kami mohon, ini jangan terjadi lagi,” pungkas Lasro dengan tegas.

Acara pelepasan tersebut berlangsung penuh haru dan khidmat, terutama ketika momen pemotongan tumpeng dilakukan sebagai simbol perayaan Hari Pekerja Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember. Acara ini sekaligus menjadi refleksi dan apresiasi terhadap dedikasi para pekerja migran Indonesia yang turut berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari pihak EPS Center, Mr. Park Sehoon dan Mr. Shin Sang Jun, yang memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan melalui skema G to G. Kehadiran mereka menandai sinergi kuat kedua negara dalam menciptakan peluang kerja yang aman, transparan, dan berkelanjutan bagi pekerja migran Indonesia.

Sebagai informasi, skema G to G antara Indonesia dan Korea Selatan telah menjadi salah satu jalur resmi yang paling diminati oleh pekerja migran Indonesia. Dengan proses seleksi yang ketat dan sistematis, skema ini menjamin perlindungan dan hak-hak pekerja selama bekerja di negeri ginseng tersebut.

Diharapkan, dengan adanya pelepasan terakhir di tahun 2024 ini, seluruh CPMI yang berangkat dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga profesionalitas, serta membawa nama baik Indonesia di mata dunia. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memfasilitasi pekerja migran agar terhindar dari eksploitasi maupun risiko pelanggaran hukum di negara tujuan.

“Selamat berjuang, bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Ingatlah bahwa keberhasilan Anda adalah kebanggaan bagi keluarga dan negara,” tutup Lasro penuh harap.

Dengan pelepasan ini, Kemen P2MI kembali menegaskan perannya dalam memastikan pekerja migran Indonesia diberangkatkan melalui jalur resmi, berbekal kompetensi, dan dengan kesiapan yang matang. Sinergi yang kuat antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan diharapkan terus berlanjut dan menjadi model keberhasilan dalam tata kelola tenaga kerja migran di masa mendatang.

Narsum: Kemen P2MI

Red: H A

#KemenP2MI #PekerjaMigranIndonesia #GtoGKorea #HariPekerjaMigranInternasional #KerjaResmi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *