Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malaka Oleh MenPAN RB

  • Whatsapp
Peresmian Mall
Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malaka Oleh MenPAN RB

Loading

XPOSE TV//Malaka, Nusa Tenggara TimurPeresmian Mall Kabupaten Malaka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum dan juga akses pelayanan yang lebih mudah melalui pendirian pusat pelayanan bagi masyarakat. Kamis (12/12/2024).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH., di dampingi kepala Dinas Penanaman Modal dan juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, saat konferensi pers usai peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) bertempat di pelataran Kantor Bupati Kabupaten Malaka.

Peresmian MPP di lakukan secara virtual, Oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bertempat di ruang rapat Dinas PMPTSP pada Kamis, 12/12/2024.

Menurut Bupati Malaka Simon Nahak, menyampaikan bahwa “peresmian Mal Pelayanan Publik ini sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Informasi Pelayanan Publik”.

“Sesungguhnya Mall Pelayanan Publik ini sangat di butuhkan di setiap Kabupaten/Kota, sehingga peresmian MPP ini sudah sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan juga turunannya ke Peraturan MenPAN RB”. Pungkas Simon Nahak.

“Menurutnya ketika di resmikannya MPP pelayanan terhadap masyarakat lebih semakin mudah dan juga pelayanan secara cepat, birokrasi pun dapat menjalankannya dalam keadaan yang tidak terlalu rumit, dan juga dapat di jalankan dalam keadaan aman, tertib dan lancar”.

Sementara Kepala Dinas PMPTSP Vinsen Babu, menyampaikan bahwa ada 20 Dinas Lintas Sektor yang akan terakomodir dalam Mall Pelayan Publik, yang menurutnya akan bekerja sama dalam melayani masyarakat kabupaten Malaka secara menyeluruh.

Dinas-dinas dan juga lembaga pemerintahan lintas sektor yang termasuk dalam Mall Pelayanan Publik adalah sebagai berikut:

Pertama : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kedua : Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka

Ketiga : Kantor Pajak Pratama Atambua

Keempat: BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka

Kelima : Samsat Kabupaten Malaka

Keenan : Bank NTT Cabang Betun, Kabupaten Malaka

Ketujuh: Badan Pengelola Keuangan dan juga Aset Daerah

Kedelapan : Badan Kesatuan Bangsa dan juga Politik Kabupaten Malaka

Kesembilan : Dinas Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka

Kesepuluh: Dinas Ketenagakerjaan dan juga Transmigrasi Kabupaten Malaka

Kesebelas : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka

Keduabelas: Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka

Ketigabelas : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka

Keempatbelas : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka

Kelimabelas : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka

Keenambelas : Dinas Sosial Kabupaten Malaka

Ketujuhbelas : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka

Kedelapanbelas : Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malaka

Kesembilanbelas : Balai POM Atambua

Keduapuluh : BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malaka.

(Red)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *