XPOSE TV//Malaka, Nusa Tenggara Timur– Peresmian Mall Kabupaten Malaka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum dan juga akses pelayanan yang lebih mudah melalui pendirian pusat pelayanan bagi masyarakat. Kamis (12/12/2024).
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH., di dampingi kepala Dinas Penanaman Modal dan juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, saat konferensi pers usai peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) bertempat di pelataran Kantor Bupati Kabupaten Malaka.
Peresmian MPP di lakukan secara virtual, Oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bertempat di ruang rapat Dinas PMPTSP pada Kamis, 12/12/2024.
Menurut Bupati Malaka Simon Nahak, menyampaikan bahwa “peresmian Mal Pelayanan Publik ini sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Informasi Pelayanan Publik”.
“Sesungguhnya Mall Pelayanan Publik ini sangat di butuhkan di setiap Kabupaten/Kota, sehingga peresmian MPP ini sudah sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan juga turunannya ke Peraturan MenPAN RB”. Pungkas Simon Nahak.
“Menurutnya ketika di resmikannya MPP pelayanan terhadap masyarakat lebih semakin mudah dan juga pelayanan secara cepat, birokrasi pun dapat menjalankannya dalam keadaan yang tidak terlalu rumit, dan juga dapat di jalankan dalam keadaan aman, tertib dan lancar”.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Vinsen Babu, menyampaikan bahwa ada 20 Dinas Lintas Sektor yang akan terakomodir dalam Mall Pelayan Publik, yang menurutnya akan bekerja sama dalam melayani masyarakat kabupaten Malaka secara menyeluruh.
Dinas-dinas dan juga lembaga pemerintahan lintas sektor yang termasuk dalam Mall Pelayanan Publik adalah sebagai berikut:
Pertama : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kedua : Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka
Ketiga : Kantor Pajak Pratama Atambua
Keempat: BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka
Kelima : Samsat Kabupaten Malaka
Keenan : Bank NTT Cabang Betun, Kabupaten Malaka
Ketujuh: Badan Pengelola Keuangan dan juga Aset Daerah
Kedelapan : Badan Kesatuan Bangsa dan juga Politik Kabupaten Malaka
Kesembilan : Dinas Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka
Kesepuluh: Dinas Ketenagakerjaan dan juga Transmigrasi Kabupaten Malaka
Kesebelas : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka
Keduabelas: Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka
Ketigabelas : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka
Keempatbelas : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka
Kelimabelas : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka
Keenambelas : Dinas Sosial Kabupaten Malaka
Ketujuhbelas : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malaka
Kedelapanbelas : Kantor Kementrian Agama Kabupaten Malaka
Kesembilanbelas : Balai POM Atambua
Keduapuluh : BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Malaka.
(Red)






































