Siapkan Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2024, Pemkot Kediri Berikan Bimtek Pada Pokmas

  • Whatsapp

Loading

Tgl 12/8/2024

XPOSETV// Kota Kediri –– Sebelum memulai pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelaksana swakelola Prodamas Plus tahun 2024, disalah satu hotel di Kota Kediri, Senin (12/8).

Kegiatan yang digelar selama 2 hari, 12 – 13 Agustus ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas teknis Pokmas dalam pelaksanaan swakelola Prodamas Plus tahun 2024.

Saat membuka langsung kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan, Ade Trifianto mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu yang masuk di dalamnya mengatur Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Pokmas dalam kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah.

“Salah satu kegiatan Pemkot Kediri yang melibatkan Pokmas adalah Prodamas Plus, yang Alhamdulillah tahun ini masih bisa kita laksanakan dengan mekanisme yang sama dengan tahun lalu,”ungkapnya.

Ade mengatakan bahwa Pokmas ini berperan penting dalam kelancaran pelaksana Prodamas Plus tahun 2024, terutama dalam membantu Pemkot Kediri dan kelurahan secara konsultatif dan koordinatif dalam pelaksanaan swakelola Prodamas Plus.

“Jadi secara top down dan bottom up nya harus seimbang. Maka dari itu, bapak ibu Pokmas bisa mengikuti bimtek ini dengan seksama untuk mendalami materi sebelum bapak ibu pokmas terjun ke lapangan,”ungkapnya didepan pokmas yang hadir.

Terakhir, Ade berharap dengan diberikannya bimtek ini, pelaksana Prodamas Plus dapat berjalan secara efektif, efisien dan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kota Kediri.

Sebagai informasi, bimtek ini diikuti oleh 123 Pokmas se-Kota Kediri dan menghadirkan narasumber dari beberapa OPD terkait, meliputi DPUPR, DPKP, INSPEKTORAT dan BPPKAD Kota Kediri serta Tenaga Ahli Pj. Walikota Kediri.

Red// Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *