Upaya Tingkatkan Keamanan Pasokan BBM Jelang Idul Fitri Polsek Pemenang Lakukan Patroli Dialogis

  • Whatsapp
Upaya Tingkatkan Keamanan
Upaya Tingkatkan Keamanan Pasokan BBM Jelang Idul Fitri Polsek Pemenang Lakukan Patroli Dialogis

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Upaya tingkatkan keamanan pasokan BMM serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 1445 H, Polsek Pemenang Polres Lombok Utara, Polda NTB melaksanakan patroli dialogis di SPBU Telaga warung Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bacaan Lainnya

Upaya Tingkatkan keamanan pasokan BBM, Patroli dialogis dan pengecekan dilakukan pada minggu, 31 Maret 2024, yang dilakukan oleh anggota Polsek.

Mewakili Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Akuncoro, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pasokan bahan bakar bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri 1445 H dari Kabupaten Lombok Utara.

“Patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi saat ini di beberapa wilayah, terutama terkait tindak pidana dan kecurangan, seperti kejadian BBM dicampur air dan kecurangan pada meteran pengisian BBM,” imbuhnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada pengusaha SPBU di Kecamatan Pemenang agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Jika masyarakat mengetahui adanya indikasi kecurangan di SPBU, diharapkan segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kami akan menindak sesegera mungkin,” tegas Hadi.

“Semoga langkah ini dapat memastikan ketersediaan BBM yang aman dan terpercaya bagi warga yang melakukan perjalanan mudik” Pungkasnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *