LPRI kabupaten Kota Pasuruan gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri — Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Kota Pasuruan Jawa Timur menggelar halal bihalal 1444H Sabtu 13/05/2023 bertempat di Cafe Iki kopi Tosari Pasuruan.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan ini wakil ketua DPD LPRI Jatim yang mewakili Ketua DPD yang tidak bisa mengikuti acara tersebut karena tugas ke DPP, semua perwakilan DPC see Jawa Timur hadir dalam acara halal bihalal.

Dalam kegiatan halal bihalal dimanfaatkan juga pembahasan rapat kerja dengan seluruh jajaran DPD maupun DPC terkait pembahasan untuk kemajuan LPRI ke depan.

LPRI Kabupaten Kota Pasuruan Rapat Kordinasi Kemajuan LPRI ke Depan

Arahan wakil ketua DPD menekankan persatuan antar anggota serta kekompakan merupakan ujung tombak/ kunci kesuksesan sebuah organisasi, lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI merupakan lembaga pengawasan semua lini yang merupakan kebanggaan kita semua, mari kita sukseskan serta kembangkan LPRI di semua DPC,” Tegas Maksum wakil ketua DPD.

LPRI Kabupaten Kota Pasuruan

Usulan dari DPC terkait pembahasan penyelesaian serta mendapatkan solusi untuk menyelesaikan semua permasalahan di setiap wilayah DPC, berbagai temuan di daerah terlihat semakin banyak yang perlu dilakukan suatu penyelesaian dengan mengutamakan mediasi terlihat sangatlah antusias peserta yang ikut dalam kegiatan rapat serta halal bihalal.

Sampai dengan acara demi acara selesai terlaksana dengan lancar dan untuk kedepan akan dilaksanakan di setiap daerah DPC masing masing secara bergantian, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI Kabupaten Kota Pasuruan terlihat sangatlah rapi baik management maupun personil yang betul betul mumpuni di bidang masing masing.

Red : Yanto/ Koko

Editor : Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *