XPOSETV// Kediri Kota – Polres Kediri Kota Keberhasilan ungkap kasus curat,tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/ atau tidak berlabel pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Menjadi Irup HUT Satpam ke 42 Tahun 2023
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam Press Release sebanyak 15 tersangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02).
Pelaku tipu gelap berhasil diamankan dengan tersangka J lk, 37 th warga Kec. Ngadiluwih Kab Kediri serta H Pr warga Kec.Ngadiluwih dengan barang bukti 1(satu) Unit spm Honda Vario serta 1 (satu) mobil Toyota Avanza.
Baca juga: Polres Kediri Kota Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
Untuk tindak pidana Curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Ds Jabon Kec Banyakan berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni MS lk 25 th warga Kec Banyakan serta YM lk 30 th warga Kec.Rejoso Kab Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK Motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000 kata AKBP Teddy.
Kapolres juga menambahkan Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga keberhasilan ungkap kasus
tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri.
Selain itu Sat Reskrim juga mengungkap penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI dengan mengamankan 3 orang tersangka di Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kec.Mojoroto Kota kediri yakni SGT Lk 36 tahun warga Kec.Tarokan Kediri, DF Lk 32 Warga Kec Kasembon Kab Jombang, SF Lk 34 Th warga Mantub Kab Lamongan dengan barang bukti 3,3 Ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil Pick Up Isuzu Panther.
Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH yang berprofesi sebagai oknum pelatih Basket dari anak korban, dengan sering mengirim pesan atau chat wa dengan kata kata meraya korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan.
Baca juga: Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah untuk HUT ke-42 Satpam
Masih dalam periode bulan Januari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 Kasus dengan barang bukti Sabu Sabu : 54,62 Gram, Ganja : 34,07 Gram serta Oke Baya dengan jumlah 9.156 Pil LL.
Saya ucapkan terima kasih Pada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan Kondusif, pungkas AKBP Teddy Chandra.






































