Segini Stok Pupuk Urea Dan NPK Bersubsidi Beserta Alokasinya Warga Harus Tahu

  • Whatsapp

Loading

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi Urea dan NPK berjumlah 857.504 ton. Rinciannya, stok pupuk Urea 457.785 ton dan NPK 399.719 ton.

“Pupuk bersubsidi tersebut telah tersedia di gudang-gudang kami, dan siap untuk distribusikan ke seluruh jaringan kios-kios resmi sesuai dengan alokasi pemerintah daerah,” jelas Wijaya.

Selain pupuk bersubsidi Urea dan NPK, Pupuk Indonesia juga masih memiliki stok untuk tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya, yaitu:

Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permentan No. 10/2022, ketiga jenis pupuk bersubsidi tersebut masih diperbolehkan beredar hingga September 2022.

Sementara dari sisi penyaluran, Wijaya mengungkapkan hingga semester Pertama 2022, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4,1 juta ton.

Adapun rincian penyalurannya yaitu:

  • Pupuk urea 2,02 juta ton.
  • Pupuk NPK 1,41 juta ton.
  • Pupuk SP-36 175 ribu ton.
  • Pupuk ZA 232 ribu ton.
  • Pupuk organik 250 ribu ton.

Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam,

Terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Adapun jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis Yakni:

  • Padi
  • Jagung
  • Kedelai
  • Cabai
  • Bawang merah
  • Bawang putih
  • Tebu
  • Kakao
  • Kopi

Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.

Sebagai produsen yang menerima amanah dari pemerintah untuk melaksanakan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi jaringannya untuk senantiasa mengikuti regulasi pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kios-kios resmi Pupuk Indonesia tentunya akan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan tersebut,” ujarnya.

PC/BUMN

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *