Anak di Bawah Umur Dijadikan Kurir Sabu, Polres Sumbawa Dalami Jaringan Narkoba

  • Whatsapp
0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:5 scene:0 humanIn:0;

Loading

Sumbawa Besar|NTB, XposeTV, (29 Mei 2026),— Penanganan kasus narkotika yang melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terus menjadi perhatian serius jajaran Polres Sumbawa. Setelah sebelumnya melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 845,37 gram, aparat kepolisian kini masih mendalami jaringan di balik keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menegaskan bahwa proses hukum terhadap ABH dilakukan secara khusus sesuai aturan peradilan anak. Penanganannya berbeda dengan tersangka dewasa karena mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak, meski tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penanganan terhadap anak memiliki mekanisme tersendiri. Waktu penyidikannya lebih singkat dan kami harus segera melengkapi seluruh administrasi serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (29/5/2026).

Saat ini, ABH yang terlibat dalam perkara tersebut telah dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Sumbawa masih terus memburu dan mendalami pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut. Polisi menduga para ABH hanya dimanfaatkan sebagai kurir untuk mengambil barang haram itu.

“Dari hasil penyelidikan sementara, mereka bukan pengedar. Mereka hanya diminta mengambil barang oleh pihak tertentu. Karena itu kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap siapa yang berada di belakang kasus ini,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan proses penyerahan barang kepada ABH. Bukti tersebut kini menjadi salah satu petunjuk utama dalam pengembangan kasus.

“Kami sudah mendapatkan rekaman CCTV saat barang itu diberikan kepada ABH. Ini sedang kami dalami untuk mengungkap pihak yang terlibat,” tambahnya.

Kapolres Sumbawa turut menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan generasi muda dalam jaringan narkotika. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan anak-anak dan pelajar.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba. Jangan mudah terpengaruh atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polres Sumbawa memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, termasuk membongkar jaringan yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai perantara dalam peredaran gelap narkotika. (Af)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait