28 Polres Jajaran Polda Jatim Menerima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

  • Whatsapp

Xposetv, SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (10/03) mengikuti kegiatan penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polri Tahun 2021 Secara Virtual Melalui Zoom Meeting di Rupatama Polda Jatim dimana kegiatan penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polri Tahun 2021 dilaksanakan di aula Awaloedin Djamin lantai 9 gedung Bareskrim Polri.

Dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta dipimpin secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ma’ruf Amin dari Istana Wakil Presiden jalan Merdeka Selatan Jakarta.

Bacaan Lainnya

Wakil Presiden RI Prof. Dr. Ma’ruf Amin, dalam sambutannya, Transformasi Polri terus bergulir salah satunya adalah Presisi dengan harapan dapat terwujud transformasi Polri secara menyeluruh yang menyentuh seluruh aspek kehidupan.

“Tingkatkan terus kompetensi SDM Polri termasuk literasi digital, manfaatkan modernitas teknologi untuk membantu penegakan hukum serta evaluasi pelayanan teknologi,” terang Wapres Prof. Dr. Ma’ruf Amin, dalam sambutannya, Kamis (10/03).

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Hasil Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Lingkup Kepolisian Negara RI dengan rincian hasil nilai evaluasi Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro. Yakni dengan jumlah nilai A sebanyak 27, nilai A- sebanyak 78, nilai B sebanyak 116, nilai B- sebanyak 47, nilai C sebanyak 18, dan nilai C- sebanyak 23.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan, Kualitas pelayanan publik di Indonesia akan terus diperbaiki seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin baik dengan meninggalkan budaya-budaya lama yang buruk.

“Meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik, yaitu melalui pelayanan yang cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif. Polri harus terus berbenah karena masih terdapat kesan negatif dari masyarakat sebesar 28,57%,” tutur Kapolri.

Harapannya, para stakeholder senantiasa melakukan asistensi dan memberikan masukan terhadap pelayanan publik Polri, sehingga dapat diambil langkah-langkah perbaikan untuk mewujudkan pelayanan publik sebagaimana Transformasi menuju Polri yang Presisi.

Sedangkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, menyebutkan, 5 prioritas kerja 2019-2024 yakni, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Agar Kapolres/ta/tabes/metro jajaran mengingatkan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan baik,” jelasnya.

Usai pelaksanaan kegiatan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memberikan ucapan terimakasih kepada Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Jatim yang telah mengelola pelayanan publik dengan baik sehingga terdapat 8 satwil Jajaran Polda Jatim mendapat nilai A dengan predikat pelayanan prima, 10 satwil jajaran Polda Jatim mendapat nilai A- dengan predikat pelayanan sangat baik dan 7 satwil mendapat nilai B dengan predikat pelayanan Baik.

“Untuk Satwil dan Satker yang belum mendapatkan penghargaan, momen ini merupakan triger untuk meningkatkan kinerja dan motivasi agar lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 310 Polres lingkup Kepolisian Republik Indonesia.

Berikut daftar Polres/ta jajaran Polda Jawa Timur yang mendapat penghargaan Pelayanan Publik:

1. POLRESTABES SURABAYA KATEGORI A (YAN PRIMA).

2. POLRESTA BANYUWANGI KATEGORIA (YAN PRIMA).

3. POLRESTA SIDOARJO KATEGORI A (YAN PRIMA).

4. POLRES MALANG KATEGORI A (YAN PRIMA).

5. POLRESTA MALANG KOTA KATEGORI A (YAN PRIMA).

6. POLRES GRESIK KATEGORI A (YAN PRIMA).

7. POLRES TUBAN KATEGORI A (YAN PRIMA).

8. POLRES LAMONGAN KATEGORI A (YAN PRIMA).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait