Yustisi Prokes Oleh Polres Gresik Pengendalian Covid19

  • Whatsapp

XPOSE TV GRESIK JATIM – Yustisi Prokes Oleh Polres Gresik Pengendalian Covid19, Salah satu upaya Polres Gresik dalam pengendalian Covid 19 adalah pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Kabupaten Gresik.

Sebagai upaya dalam pendisiplinan prokes di masyarakat,Polres Gresik melaksanakan yustisi gabungan dengan instansi terkait,yustisi yang dipimpin oleh Padal IPDA Andik Asworo di lakukan di bundaran GKB Convex dan warung sepanjang jalan Brotonegoro Kabupaten Gresik dengan cara memberikan teguran simpatik dan membagikan masker bagi pengendara maupun pengunjung Kafe yang tidak memakai masker.Minggu(16-01-2022)

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Sesuai peraturan Imendagri Nomor NOMOR 53 TAHUN 2021
untuk Kabupaten Gresik saat ini masih berada di PPKM level 1 harus tetap disiplin terapkan prokes. Apalagi kasus Covid-19 Varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

“Kami memberikan teguran lisan kepada 15 orang yang tidak menggunakan masker,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Padal IPDA Andik Asworo.

Pihaknya akan terus mensosialisasikan penerapan prokes di masyarakat. Jangan sampai lengah terutama saat beraktivitas di luar rumah.

“Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” paparnya. (Yustisi Prokes Oleh Polres Gresik Pengendalian Covid19) Adi

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait