Yayasan Budha Tzu Chi Beri Bansos ke Anak-Anak Papua Melalui Ops Damai Cartenz

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Jayapura – Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia serahkan bantuan sosial untuk anak-anak Papua melalui Ops Damai Cartenz 2022 yang bertempat di posko Ops Damai Cartenz jalan Jeruk Nipis Kotaraja Kota Jayapura, Rabu (18/05).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan Kaops Damai Cartenz 2022 Kombespol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si., para Kasatgas Ops Damai Cartenz 2022, ketua Yayasan Budha Tzu Chi perwakilan Papua Bapak Susanto Pirono, Ketua Yayasan Budha Tzu Chi Kota Jayapura bapak Iriant dan para relawan Yayasan Budha Tzu Chi.

Pada kesempatannya Kaops Damai Cartenz mengatakan Ops Damai Cartenz adalah Operasi yang melakukan pendekatan kepada masyarakat secara preemtif seperti Koteka, Si Ipar (Polisi Pi Ajar) dengan kegiatan mengajar anak-anak di Pegunungan.

“Bantuan-bantuan yang diberikan berupa tas, buku cerita, buku gambar dan alat-alat sekolah ini akan kami distribusikan kepada lima wilayah yang menjadi target Operasi Damai Cartenz 2022,” tutur Kombespol Firman.

Harapan kami kerjasama ini dapat terus berkelanjutan serta ditingkatkan dan tidak putus sampai disini, jika ada penyerahan bantuan-bantuan lagi dari yayasan Budha Tzu Chi yang ingin turun langsung kewilayah Operasi, kami Operasi Damai Cartenz akan siap melakukan pengawalan.

Dikesempatan yang sama Ketua Yayasan Budha Tzu Chi Perwakilan Papua Bapak Susanto Pirono menyampaikan bantuan sosial ini diberikan untuk kegiatan yang dilakukan oleh Ops Damai Cartenz yang terfokus pada misi kemanusiaan, amal sosial kesehatan, pendidikan dan komunitas.

“Sebanyak 1.600 paket bantuan anak sekolah kiranya dapat membantu dan memotivasi anak-anak untuk dapat mencapai cita-citanya, dan semoga paket cinta kasih ini dapat dirasakan langsung oleh anak-anak di 5 wilayah Operasi Damai Cartenz,” terangnya.

Untuk diketahui juga bahwa Yayasan Budha Tzu Chi sebagai organisasi, juga telah memberikan dukungan bantuan bencana alam dibeberapa daerah yang terjadi di wilayah-wilayah.

(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *