Begini Arahan Bupati Yes Kepada Dinas Pertanian

  • Whatsapp

Xpose TV Lamongan – Begini Arahan Bupati Yes Kepada Dinas Pertanian, menjadi penopang utama pelaksanaan penanganan daerah rawan pangan di Kabupaten Lamongan, sektor pertanian memiliki peran vital terhadap pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan, dimana sebagian besar masyarakat Lamongan bekerja pada sektor ini. Oleh karenanya pengembangan kualitas sumber daya pertanian senantiasa didorong agar kuantitas hasil pertanian terjaga kualitasnya.

BACA JUGA

Arahan tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat Apel Pagi di halaman Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Senin (21/2).

Dihadapan seluruh pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bupati Yes menekankan pentingnya menciptakan kondisi positif bagi tumbuh kembangnya para petani. Sehingga prestasi Lamongan sebagai lumbung pangan terus terjaga.

BACA JUGA  

 

“Selain SDM yang terus didorong kualitasnya, modernisasi pertanian wajib dikembangkan dalam mendukung kemajuan dan kemakmuran sektor pertanian. Sarana dan prasarana produksi modern harus terus disosialisasikan. Untuk itu seluruh pegawai dinas ini harus menjaga bagaimana petani terus bisa menanam dengan baik, memanen dengan baik serta bisa memsarkan dengan baik pula,” tutur Bupati Yes.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Yes juga memastikan seluruh program yang tertuang pada RPJMD 2021-2026 terlaksana dengan baik. “Saya rutin keliling OPD salah satunya ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini untuk memastikan seluruh ASN di Lamongan paham dalam menjalankan tugas dan perannnya dalam mencapai kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA

 

Usai menjadi pembina apel, bersama Wabup Abdul Rouf, Bupati Yes turut meninjau kondisi kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang mulai integrasi tahun ini. (Begini Arahan Bupati Yes Kepada Dinas Pertanian ). Pak ciek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait