Wisuda Atau Purnawiyata Benar Ditiadakan Ini Penjelasannya Sesuai Surat Edaran

  • Whatsapp
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purna wiyata bagi jenjang SMA dan SMK

Loading

xposeTV // MalangDinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purna wiyata bagi jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan hal tersebut dalam surat edaran nomor 000.1.5 / 1506 / 101.5 / 2025 yang ditandatangi 6 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

“Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB,” ujarnya, seperti dilansir dari laman resmi Dindik Jatim, Selasa (11/3/2025).

Aries menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk menyikapi keresahan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, wisuda atau purnawiyata tak luput dari biaya yang tinggi sehingga dianggap memberatkan orang tua siswa.
Hal tersebut, menimbulkan keresahan di beberapa kalangan orang tua siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Aries menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun, termasuk orang tua.
Oleh karena itu, ia mengajak satuan pendidikan untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.

Lebih lanjut, pihaknya juga melarang satuan pendidikan melaksanakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah.
Selain itu, satuan pendidikan juga diminta untuk tidak memaksa muridnya memakai jas atau kebaya dan sejenisnya saat kelulusan.

Aries menegaskan tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda dan purnawiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat.
Menurutnya, memaknai kelulusan bisa dilakukan secara sederhana, baik per kelas atau satu angkatan kelas XII, dengan kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua murid.

Aries berharap akan lahir banyak ide kreatif dan inovatif untuk membuat acara kelulusan yang hangat, bermakna, dan nyaman baik bagi para siswa kelas XII maupun orang tua siswa dengan adanya imbauan ini.

Dia juga berharap kebijakan ini dapat diterima dan didukung oleh semua pihak demi terciptanya kelulusan yang lebih baik dan menjadi momen yang membekas di hati semua pihak dan semoga dengan ditiadakan orang tua wali murid tidak keberatan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *