Waspada Banjir Rob! BMKG Peringatkan 18 Wilayah Pesisir di NTB Terancam Hingga 16 Juli 2025

  • Whatsapp
Waspada
Pray For Kota Mataram - NTB

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB โ€“ Waspada banjir rob, curah hujan tinggi sejak Sabtu malam (5/7) menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Mataram terendam banjir pada Minggu pagi (6/7). Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di 18 wilayah pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diperkirakan berlangsung dari 5 hingga 16 Juli 2025. Senin (7/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid, Satria Topan Primadi, menjelaskan bahwa banjir rob ini dipicu oleh fase bulan purnama yang jatuh pada 10 Juli, sehingga menyebabkan gaya gravitasi bulan meningkat dan memicu pasang maksimum air laut.

Waspada
โ€ขWaspada Banjir Rob! BMKG Peringatkan 18 Wilayah Pesisir di NTB Terancam Hingga 16 Juli 2025โ€ข

Daerah rawan di Pulau Lombok mencakup: Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok.

Sementara wilayah terdampak di Pulau Sumbawa antara lain: Labuhan Badas, Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Huโ€™u, dan Asakota.

BMKG memperkirakan gelombang laut setinggi 0,1 hingga 2,5 meter, dengan pasang maksimum lebih dari 1,9 meter. Di Pelabuhan Lembar, pasang tertinggi terjadi antara pukul 08.00โ€“13.00 WITA, sementara di Sape mencapai puncak pada pukul 09.00โ€“15.00 WITA.

โ€œKami mengimbau masyarakat pesisir untuk waspada, terutama yang tinggal di dataran rendah dan bantaran sungai,โ€ kata Satria. Ia juga menekankan pentingnya mengantisipasi dampak genangan yang dapat mengganggu aktivitas warga serta merusak fasilitas umum.

Dengan 292 desa/kelurahan pesisir di NTB, termasuk 68 di Bima dan 63 di Sumbawa, potensi dampak sosial dan ekonomi perlu menjadi perhatian bersama.

Red: Tim Redaksi Xposetvย 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait