Warga Ngunut Tenggelam di Kolam Ikan, Unit Inafis Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, TULUNGAGUNG – Seorang warga di RT. 02/RW. 01 Lingkungan 1 Desa/Kecamatan Ngunut bernama Sunyoto (62) Rabu (23/03) malam dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam di kolam ikan gurami miliknya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ngunut melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut petugas dari Polsek Ngunut langsung menghubungi petugas SPKT dan Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk selanjutnya mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP.

“Petugas Polsek Ngunut mendapatkan laporan kejadian dari Kepala Desa Ngunut jika ada seorang warganya meninggal karena tenggelam di kolam ikan tadi malam sekira pukul 20.00 WIB,” tutur Nenny.

Lebih lanjut Iptu Nenny menjelaskan sesuai keterangan dari saksi – saksi, kronologis kejadian berawal pada Rabu (23/03) sekira pukul 15.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju kolam ikan miliknya yang berjarak kurang lebih 200 meter bermaksud untuk memberi makan ikan gurami peliharaannya.

“Namun karena tidak kunjung pulang ke rumahnya selanjutnya istri dan anak korban menyusul korban ke kolam dan diketahui korban sudah mengapung di permukaan air kolam ukuran panjang 20 meter, lebar 6 meter sedalam 1,5 meter,” terangnya.

Mengetahui kejadian tersebut, keduanya berteriak meminta tolong ke warga sekitarnya, yang kemudian beberapa warga bersama-sama mengangkat tubuh korban dari kolam dan selanjutnya kejadian dilaporkan ke Kades setempat.

Dari hasil keterangan istri dan anak korban, memang sejak 3 tahun terakhir ini korban menderita penyakit stroke sehingga kesulitan untuk berjalan.

“Kemungkinan awalnya korban terpeleset kemudian tercebur ke kolam, dan karena sudah tidak mampu untuk berenang sehingga korban tenggelam hingga meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan medis diketahui ada luka gores pada kaki kiri korban namun tidak ada tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *