Warga Batudaa Nikmati Komoditi Pangan Bersubsidi Yang DiGelar Pemerintah Gorontalo

  • Whatsapp
Komoditi pangan

Loading

XposeTVGorontalo — Warga Batudaa nikmati komoditi pangan bersubsidi. Diskominfotik, Ribuan warga memadati pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di Lapangan Porbat Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/11/2022).

Bacaan Lainnya

Baca : Audensi-DPP-LPRI-Dengan-Kepala-Badan-Narkotika-Nasional-BNN-RI

“Komoditi pangan di pasar murah ini dijual hanya setengah harga, murah sekali. Setengahnya lagi disubsidi oleh Pemprov Gorontalo sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Hamka.

Warga Batudaa Nikmati Komoditi Pangan Bersubsidi, sehingga delapan komoditi yang dijual pada pasar murah terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, telur, ikan tuna, cabai, serta bawang merah dan putih.

Baca: Tingkatkan-Partisipasi-Masyarakat-PLN-Gelar-Forum-Diskusi

Harga beras di sejumlah pasar yang dijual berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp11 ribu/kilogram, pada pasar murah hanya dijual Rp5 ribu/kilogram.

Demikian pula halnya telur yang harga normal di pasaran berkisar antara Rp1.500,00 hingga Rp2.000,00/butir, hanya dijual Rp10 ribu untuk kemasan 10 butir.

Minyak goreng Rp10 ribu/liter, gula pasir Rp10 ribu/kilogram, sedangkan untuk cabai, bawang merah dan bawang putih, masing-masing Rp10 ribu per setengah kilogram.

Baca : Kejuaraan-Pencak-Silat-Bupati-Madiun-Cup-Tahun-2022-Dibuka-Wakil-Bupati-Madiun-H-Hari-Wuryanto

“Belinya sesuai kebutuhan saja, jangan berlebihan. Pemerintah akan berupaya stok dan harga komoditi pangan akan tetap stabil,” ujar Penjagub Hamka.

Kecamatan Batudaa merupakan lokasi ke tujuh pelaksanaan pasar murah. Hingga akhir tahun ini Pemprov Gorontalo akan melaksanakan 21 kali pasar murah yang disebar di seluruh kabupaten/kota.

(Muchtar Mohamad)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *