Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Pengawas Obat dan Makanan

  • Whatsapp

XPOSE TV // Tanjungbalai, Sumut – Walikota Tanjungbalai H Waris Thalib S Ag. MM menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM). Walikota Tanjungbalai H Waris Thalibย 

Kegiatan sertijab tersebut berlangsung di Halaman kantor Loka POM Jln Jend Sudirman Kota Tanjungbalai, Jum’at (2/02/24) sekira Pukul 09.30 WIB s/d 11.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan Walikota Tanjungbalai, H. Waris Thalib, S.Ag, M.M, Kepala Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Tanjungbalai, Difa Ananda, S.Farm, Pejabat Lama Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Tanjungbalai, Deni S Purba, S.Si, Apt, Instansi Terkait Terdiri dari:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Pelaku Usaha Kota Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai menyampaikan, “Saya beri apresiasi kepada kepala loka Pom kota Tanjungbalai yang lama atas kerjasamanya bersama pemerintah dan membantu pelaku usaha khususnya di kota Tanjungbalai selama menjabat lebih kurang 5 tahun, semoga bapak sehat selalu dan sukses karir nya di tempat yang baru.

“Dan Selamat datang kepada kepala loka Pom kota Tanjungbalai yang baru, semoga di kepimpinan bapak Tanjungbalai ini semakin maju kedepannya, Kita berharap loka Pom di kota Tanjungbalai untuk melakukan inspeksi dan sertifikasi sarana atau fasilitas produksi maupun distribusi obat dan makanan, sertifikasi produk, pengujian obat dan makanan hingga pengawasan fasilitas kefarmasian.

“Alhamdulillah pemerintah kota Tanjungbalai sudah menyediakan lahan tanah untuk kantor loka Pom Tanjungbalai semoga pembangunan nya cepat terealisasi, dan semoga secepatnya loka Pom menjadi balai BPOM di kota Tanjungbalai. “Ucap Waris.

Xtv- Jhohan Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalibย 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait