XPOSETV// KEDIRI KOTA –– Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono melaunching kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 9.300 pekerja rentan Kota Kediri. Acara ini dilakukan di Kelurahan Bangsal, Jumat (13/10). Launching ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan _mockup_ kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.
“Warga Kota Kediri yang masuk dalam pekerja rentan kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai proteksi dari Pemerintah Kota Kediri untuk pekerja rentan saat bekerja. Jadi kalau ada suatu musibah mereka ini sudah terjamin,” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBJCHT). Para penerima ini sudah masuk dalam DTKS dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Mereka juga masuk dalam 9 kategori pekerja bukan penerima upah.
Seperti buruh pabrik rokok harian lepas, pemulung, pengambil sampah, tukang becak, pekerja penyandang disabilitas, pedagang kaki lima, pekerja sosial keagamaan, tukang ojek, dan sopir angkutan umum. “Kita tidak tahu apa yang akan terjadi tapi kita sudah menjamin panjenengan semua. Kita doakan panjenengan semua sehat dan pekerjaannya semakin lancar,” jelasnya.