Wakil Bupati Boalemo Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2024 di Hadapan DPRD

  • Whatsapp
Wakil Bupati Boalemo Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2024 di Hadapan DPRD
Wakil Bupati Boalemo Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2024 di Hadapan DPRD

Loading

XposeTV//Boalemo, — Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menyampaikan Pidato Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (9/4).

banner

Dalam pidatonya, Wabup Lahmuddin menyampaikan gambaran umum realisasi pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Ia juga menguraikan capaian indikator ekonomi makro Kabupaten Boalemo tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 4,42 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 69,34 poin, naik 0,56 poin atau 0,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun angka kemiskinan di Kabupaten Boalemo juga mengalami penurunan menjadi 17,83 persen, turun 0,55 persen dari tahun sebelumnya.

Wakil Bupati Lahmuddin menegaskan bahwa berbagai pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boalemo atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta evaluasi terhadap capaian program pembangunan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2024.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *