Wabup Subandi Minta Puskesmas Dan RSUD Memantau Langsung Jenguk Warga Sakit

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Wabup Subandi jenguk Nuratim (60) warga Dusun Alastipis RT. 2 RW. 1 Desa Pabean, Sedati, yang sedang sakit. Nuratim mengidap penyakit diabetes dan TBC. Rabu (22/11/23).

Bacaan Lainnya

Kondisi saat ini, nuratim masih bisa jalan dan duduk, badannya tidak lemas, meskipun kehilangan banyak berat badan. Berat badan sebelum sakit 54 Kg sekarang tinggal 36 Kg. Pengobatan selama ini, dengan rawat jalan.

“Saya minta pihak Puskesmas, dan RSUD Sidoarjo untuk memantau langsung untuk rawat jalannya. Karena belum punya BPJS, maka Pemkab akan mengcover BPJS- nya dan keluarga, barangkali suatu saat nanti dibutuhkan Ketika akan berobat ke rumah sakit.

Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo setiap tahun menyiapkan anggaran Rp. 60 Miliar untuk membantu warga kita yang tidak mampu, sambil menunggu program Universal Health Coverage (UHC) berjalan. Begitu program ini berjalan anggarannya sudah siap.

“Jika ada warga kurang mampu di Sidoarjo yang mengalami sakit dan belum punya BPJS Kesehatan pemerintah harus hadir. Masyarakat juga harus peka terhadap lingkungannya, jika ada yang sakit dan tidak mampu segera laporkan ke kepala desa, biar nanti ditindaklanjuti untuk pengobatannya,” lanjutnya.

Ibu Wakil Bupati Sidoarjo, Sriatun Subandi, yang berprofesi dokter yang juga turut mendampingi kunjungan orang sakit ini. Dia dulu pernah PTT di Puskesmas Sedati, Nuratim ini termasuk pasien yang rutin periksa ke Puskesmas. Akhir – akhir ini mungkin tidak ada yang mengantar ke Puskesmas, jadi kondisinya menurun.

“sama anaknya dibelikan alat cek kadar gula dan tensi darah, hanya tinggal membeli obat saja. Resep obat yang dari dokter dulu dicopy dan dibelikan di apotik, sehingga tidak perlu periksa ke Rumah Sakit. Ini yang tidak dianjurkan,” jelasnya.

Turut mendampingi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Camat Sedati beserta forkopimka kecamatan Sedati, Kepala Puskesmas Sedati. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *