Wabub Madiun ” Hari Wuryanto ” Lakukan Peninjauan Proyek Fisik pembangunan RSUD Dolopo

  • Whatsapp

Loading

Xposetv// Madiun – Pembangunan RSUD Dolopo yang saat ini dalam pembangunan sudah mau mendekati akhir tahun, sehingga perlu adanya peninjauan atau Sidak dari pemimpin daerah Bupati maupun Wakil Bupati sejauh mana progres pekerjaannya sehingga pekerjaan bisa dikerjaakan dengan cepat selesai sesuai waktu sesuai kontrak.

Bacaan Lainnya

Baca juga :  Berlaga di Popda dan PEPARPEDA Jatim Kontingen Atlit Madiun Diberangkatkan Langsung Oleh Bupati Madiu

Wakil Bupati Madiun adakan peninjauan proyek pekerjaan fisik di wilayah Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Geger. Diantaranya, pelaksanaan proyek RSUD Dolopo, Jumat 11 November 2022.

Wakil Bupati Madiun, “Hari Wuryanto,” didampingi Direktur RSUD Dolopo, dr Purnomo Hadi, serta dinas terkait melakukan pengecekan terhadap progres pembangunan RSUD Dolopo.

Peninjauan

Diaantaranya pembangunan gedung bersalin, gedung rawat inap bedah dan orthopedi, gedung rawat inap anak, gedung rawat inap penyakit dalam, pembangunan doorloop dan pagar rumah sakit.

Bacajuga :Kongkow Anak Muda Millinial Madiun Macy Gold TeTempatn

Sejumlah evaluasi diberikan terhadap kontraktor pelaksana untuk mempercepat pekerjaan. Pasalnya, kontrak proyek berakhir pada pertengahan bulan Desember mendatang. Sedangkan progress pembangunan baru mencapai 55 persen.

“Kami berharap selesai sesuai schedule. Karena kalau tidak selesai, ada pinalti (denda). Karena waktunya terbatas, saya minta pelaksana bisa menambah jam kerja atau tenaga kerja,” pinta H. Hari Wuryanto.

Hari berharap, pekerjaan selesai tepat waktu dengan tidak mengesampingkan kualitas. Karena gedung rumah sakit nantinya bakal digunakan untuk kenyamanan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan nyawa orang. Sehingga tidak boleh dikerjakan dengan asal selesai.

Baca juga :  Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono Resmikan Balai Wartawan

“Saya minta sesuai schedule namun kualitas tetap terjaga. Karena pekerjaan yang utama termasuk pondasi, cor sudah selesai tinggal hal-hal yang bisa dikebut. Siang maupun malam hari bisa dikerjakan,” tuturnya.

Jika tidak dapat diselesaikan sesuai masa kontrak, lanjutnya, rekanan bakal terkena sanksi denda satu permil dari nilai kontrak setiap harinya.

“Saya sampaikan, tujuan kerja itu cari untung bukan malah bayar pinalti. Pinaltinya berat lo, satu permil per satu hari dari nilai kontrak Rp. 6,8 miliar. Berarti satu harinya Rp. 6,8 juta. Kalau dua hari, tiga hari, seminggu sudah berapa. Mau untung malah tidak jadi,” tandasnya.

Baca juga :  Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor di 32 TKP

Selain peninjauan proyek pembangunan RSUD Dolopo, Wabup juga meninjau progres rehab kantor eks Disperindag yang sudah 80 persen, peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Jogodayuh, Desa Klorogan, Desa Banaran yang sudah selesai digarap, dan rehabilitasi jalan serta peningkatan kapasitas struktur jalan Slambur-Segulung.

“Pembangunan Pamsimas diharapkan bisa mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat supaya angka stunting bisa segera terselesaikan. Karena penyebab stunting tidak hanya makanan dan genetika, tapi ketersediaan air sehat juga penting,” pungkasnya.

Julieo Kabiro

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *