Upaya Penanganan Banjir Bengawan Njero

  • Whatsapp

Xpose TV – Upaya penanganan Banjir Bengawan Njero yang notabenya Kabupaten Lamongan adalah daerah dengan struktur geografis yang unik mulai dataran tinggi, sedang sampai yang dataran terendah yang akrab di sebut dengan “Bengawan Njero” yang masing-masing mempunyai permasalahan yang kompleks.

Dengan geografis tersebut khususnya daerah Bengawan Njeroh selalu dilanda banjir bahkan bisa dikatakan langganan banjir.

Bacaan Lainnya

TONTON VIDEO UPAYA PERCEPATAN PENYURUTAN BANJIR BENGAWAN NJERO DIBAWAH INI

Drs. Ec M. Jufri MM selaku Kepala Dinas PU SDA memaparkan Berbagai upaya Pemkab Lamongan terus di lalukan mempercepat surutnya banjir seperti optimalisasi pompa banjir di Kuro dan Melik, pembersihan Enceng Gondok, pembukaan DAM Margoanyar dan perbaikan DAM tambak ombo oleh Pemprov Jawa Timur.

Lebih lanjut Drs. Ec M. Jufri MM mengungkapkan bahwa sluis kuro sementara ini belum bisa dibuka karena tinggi muka air bengawan solo lebih tinggi dari pada kali Blawi, mudah2an di hulu bengawan solo cuacanya mendukung sehingga sluis Kuro dapat segera dibuka.

BACA JUGA

Drs. Ec M. Jufri MM mengharap partisipasi dukungan dan masukan dari semua stichorder untuk terealisasinya program jangka pendek, menengah dan panjang dalam penanganan bencana banjir dan kekeringan karena dengan Guyup Rukun maka banjir dan kekeringan akan tertanggulangi. Harapnya.

Muhammad Muslimin SH MM selaku Kepala Bidang Kedaruratan logistik BPBD memaparkan ” Berbagai upayah Pemkab Lamongan terus di lalukan mulai dari santunan korban bencana banjir, pengobatan gratis, mobil evakuasi antar jemput warga gratis,” paparnya. (Upaya Penanganan Banjir Bengawan Njero). Pak ciek suciono

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait