Unit Reskrim Polsek Ngunut Tangkap Pengecer Judi Togel

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNGย – Seorang pria pelaku judi toto gelap (togel) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung.

Pelaku berinisial Mat (42), warga lingkungan 10 Desa Kecamatan Ngunut ditangkap petugas di rumahnya pada pukul 21.30 WIB, Sabtu (02/04).

Bacaan Lainnya

 

Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan, “Awal mula kejadian, pada Sabtu (02/04), sekira pukul 21.00 WIB anggota Unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lingkungan 10 Desa Kecamatan Ngunut ada perjudian jenis Toto gelap Hongkong,”

Selanjutnya Unit Opsnal dipimpin Aiptu Haryono melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan ke Polsek Ngunut guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kompol Rudi.

Dari penangkapan terhadap pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah HP merk Infinix Hot 9 play yang berisi chat penjualan judi togel dan Uang Tunai sejumlah Rp. 162.000.

Hasil pemeriksaan awal didapati keterangan bahwa pelaku Mat menerima pembelian / tombokan dari pemesan, selanjutnya disetor kepada Bam yang tertera di Chat Whatshaap, selanjutnya sdr BAM ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku judi toto gelap yakni Mat sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Ngunut Polres Tulungagung.”

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait